Cakrarepublik.com — Bagan siapi api —Bupati Rohil H.Bistamam, sebagai pemegang saham tunggal PT SPRH melakukan rapat bersama jajaran direksi PT SPRH, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di lantai 8 Kantor Bupati, batu enam, pada Senin (30/06/2025)

Rapat ini juga dihadiri Petinggi PT SPRH Perseroda antaranya Bupati H. Bistamam, Wabup Rohil Jhony Charles, Direktur Umum Rahmat Hidayat, Direktur Pengembangan Zulfakar, Komisaris Tiswarni, Sekwan DPRD Sarman Sahroni, Pengacara dan pihak terkait lainnya.
Pemegang Saham Tunggal yaitu Bupati Rohil H. Bistamam Memecat 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Perseroda, yaitu Direktur Utama Rahman SE dan Direktur Keuangan Mahendra Fakhri dan 2 (dua) Orang Komisaris Agus Salim dan Rugiantoro.
Dalam RUPS LB itu juga, Bupati Rohil H. Bistamam sebagai Pemegang Saham Tunggal Menunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda.

RUPS -LB III ini adalah tindak lanjut dari menyikapi hasil RUPS LB II, pada 26 Juni 2025. Dimana agenda RUPS- LB kemarin yakni evaluasi keuangan dan kinerja pengurus PT SPRH (Perseroda) dan hal-hal penting lainnya.
Apa yang terjadi, pada saat menggelar RUPS -LB I dan II kemarin, didapati Direktur Utama, Rahman SE, Direktur keuangan Mahendra Fakhri dan Komisaris Agus Salim, Komisaris Agus Salim memilih tidak hadir dan mangkir walaupun setelah mendapatkan undangan RUPS- LB dari Pemegang Saham Tunggal PT SPRH Perseroda yaitu Bupati Rohil
Langkah tegas Pemegang Saham ini tergolong tepat karena pengambilan keputusan tersebut bersamaan dengan adanya masalah hukum yang sedang di hadapi oleh Oknum- Oknum bermasalah pada PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Rohil) – Perseroda, terkait dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI) Rp. 488 Miliar yang saat ini dalam penyidikan Kejati Riau.
Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa benar ke 4 orang tersebut di PTDH sekaligus penunjukan dirinya sebagai Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda.
Dijelaskannya, dalam putusan RUPS-LB di hadiri oleh Pemegang Saham Tunggal Bupati Rokan Hilir dan Wakil Bupati Jhony Charles telah mengevaluasi semua berkas dokumen, pelbagai hal di putuskan bahwa ada perubahan kepengurusan susunan direksi dan Komisaris.
Pertama memberhentikan secara tidak hormat Direktur Utama, Rahman SE, Direktur keuangan Mahendra Fakhri dan Komisaris Agus Salim, Komisaris Agus Salim dan Rugiantoro.
“Dalam putusan RUPS-LB yang di hadiri oleh Pemegang Saham Tunggal Bupati Rokan Hilir dan Wakil Bupati Jhony Charles telah mengevaluasi semua berkas dokumen, dan di putuskan bahwa ada perubahan kepengurusan susunan direksi dan Komisaris, pertama memberhentikan secara tidak hormat Direktur Utama, Rahman SE, Direktur keuangan Mahendra Fakhri dan Komisaris Agus Salim, Komisaris Agus Salim dan Rugiantoro” kata Rahmat hidayat
Lanjut Rahmat Hidayat kemudian ianya diberikan amanah sebagai Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda oleh Bupati Rohil H.Bistamam, sampai nantinya diambil keputusan Direktur Defenitif dan ini berlaku hari ini.
“Selanjutnya diberikan amanah kepada saya sebagai Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda sampai nanti diambil keputusan Direktur Depenitif dan ini berlalu sejak hari ini” tutup Rahmat hidayat