Cakrarepublik.com –Tanah putih sedinginan– Beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kecamatan Tanah putih, Sedinginan terancam tutup permanen. Hal ini akan terjadi apabila 2-5 tahun kedepan peserta didik pada tahun ajaran baru tidak meningkat signifikan.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kecamatan Tanah putih ada beberapa sekolah setiap tahunnya murid Baru yang mendaftar semakin berkurang.
Situasi ini memicu kekhawatiran serius masa depan SD Negeri di Kabupaten Rokan hilir akan gulung tikar,
Menurut Nara sumber yang nama nya tidak mau disebutkan mengatakan ada beberapa sekolah yang nantinya akan terancam tutup jika murid murid setiap tahun ber kurang
” Kalau siswa terus berkurang setiap tahunnya, 2 atau 5 tahun kedepan ,saya yakin sekolah tersebut pasti akan tutup, karena murid sudah tidak ada” kata nya pada awak media sabtu (26/07/2025)
Untuk diketahui bersama, Sekolah dasar negeri (SDN ) di kecamatan tanah putih ada beberapa sekolah yang diperkirakan 2 sampai 5 tahun kedepan akan tutup dan ini nama nama sekolah tersebut
1. SDN 036 sintong = jumlah murid keseluruhan 88 siswa
2. SDN 034 teluk Mega = jumlah murid keseluruhan 77 siswa
3. SDN 001 sedinginan = jumlah murid keseluruhan 57 siswa
Pada tahun ajaran baru 2025/2026 sekolah dasar negeri ( SDN ) 036 Sintong saja, murid yang mendaftar sebanyak 13 orang, SDN 034 teluk Mega yang mendaftar sebanyak 10 siswa ,dan SDN 001 siswa baru sebanyak 9 orang
Dugaan berkurangnya siswa yang mendaftar setiap tahunnya dibeberapa sekolah tersebut, disebabkan karena beberapa sekolah lain yang tidak mematuhi aturan sistem penerimaan murid baru ( SPMB ) zona domisili, padahal diketahui bersama sosialisasi tentang zona domisili ini sudah dirapatkan dan di putuskan bersama .
ini nama nama sekolah yang diduga tidak mematuhi aturan SPMB dan perkiraan jumlah murid yang diambil dari sekolah lain ;
1. SDN 008 teluk mega= 15 siswa
2. SDN 028 Sintong= 7 siswa
3. SDN 011 banjar 12= 16 siswa
4. SDN 023 sedinginan= 4 siswa
5. SDN 005 sedinginan= 6 siswa
6. SDN 010 ujung tanjung = 2 siswa
jika peraturan SPMB tidak di patuhi, 2 sampai 5 tahun kedepan banyak sekolah akan diperkirakan tutup, jika aturan ini tidak ditaati.
Diharapkan dengan kejadian ini, Dinas pendidikan dan kebudayaan Rokan hilir untuk menindak tegas kepala sekolah yang tidak mematuhi aturan SPMB ini dan korwil tanah putih Razi yang tidak tegas diberi sanksi keras.