Cakrarepublik.com — Rohil —Jabatan para penghulu yang sebelumnya telah berakhir pada November 2023 sampai dengan Januari 2024 kini resmi diperpanjang. Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.
Perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang sejumlah penghulu yang tergabung dalam forum Penghulu Akhir Masa Jabatan (AMJ), yang telah memperjuangkannya selama 1 tahun 7 bulan hingga ke tingkat pusat di Jakarta.
Dengan terbitnya undang-undang tersebut, sebanyak 96 penghulu di Rokan Hilir, resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun
Mengenai akan surat edaran kementrian dalam negeri per 31 juli 2025 , media cakrarepublik.com mengkonfirmasi kepada PLT Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD ) kabupaten Rohil Robby Kurniawan, pada Selasa (05/08/2025)
melalui telepon langsung mengatakan Bahwa pemkab Rohil melalui dinas PMD telah melakukan zoom meeting bersama kementrian dalam negeri ,dan akan sesegera mungkin mendata penghulu penghulu yang nantinya akan dikukuhkan dan dilantik menjadi penghulu secepatnya.
“Tadi kami sudah zoom meeting dengan kementrian dalam negeri, perihal perpanjangan masa jabatan penghulu,kami akan sesegera mungkin mengukuhkan dan melantik penghulu penghulu tersebut” kata Robby Kurniawan
Lanjutnya untuk beberapa hari kedepan PMD akan memanggil camat,dan koordinator Akhir masa jabatan (AMD) penghulu, untuk memverifikasi nama nama penghulu,yang akan dilantik nantinya, sesuai dengan hasil zoom meeting dengan kemendagri
” untuk beberapa hari kedepan PMD akan memanggil camat,dan koordinator Akhir masa jabatan (AMD) penghulu, untuk memverifikasi nama nama penghulu,yang akan dilantik nantinya, sesuai dengan hasil zoom meeting hari ini” terang Robby Kurniawan
Kemudian lanjut Robby Kurniawan, 96 penghulu yang akan dilantik nantinya ,kita akan verifikasi , kemudian nama nama ini akan diajukan ke Bupati Rohil, setelah itu akan kirim nama nama tersebut ke Kemendagri untuk disahkan, pengukuhan dan pelantikan penghulu ini tergantung verifikasi nama nama , makin cepat diverifikasi makin cepat dilantik,
“96 penghulu yang akan dilantik nantinya ,kita akan verifikasi dulu, apakah nama nama penghulu ini ada yang sudah meninggal, diberhentikan, atau sudah maju di pileg kemarin, kemudian nama nama yang sudah diverifikasi, akan kami ajukan ke Bupati Rohil, setelah itu akan kami kirim nama nama tersebut ke Kemendagri untuk disahkan, pengukuhan dan pelantikan penghulu ini tergantung verifikasi ,makin cepat di verifikasi makin cepat dilantik, ” tutup Robby Kurniawan