Dumai – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai beserta rombongan, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Kamis 7 Agustus 2025.
Kunjungan turut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen, Carles Aprianto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H.. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan kedua belah pihak membahas berbagai hal seputar sinergi antara lembaga adat penegak hukum dalam menjaga nilai-nilai budaya.
Silaturahmi merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat antara Kejaksaan dan Lembaga Adat Melayu Riau, guna mendukung terciptanya kehidupan sosial yang rukun, berbudaya.
Kejaksaan Negeri Dumai mengapresiasi kunjungan sebagai bentuk kepercayaan serta harapan dari masyarakat adat terhadap peran kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum
Suasana pertemuan dan diskusi silaturahmi, foto bersama jajaran Kejari Dumai dan LAMR Kota Dumai.
(Linda)