Berita

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Periode Juni–Agustus 2025

97
×

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Periode Juni–Agustus 2025

Sebarkan artikel ini

Dumai, 25 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Dumai pada Kamis (25/9) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bpk. Sapriono, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Dr. Syaiful, MKM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, serta Bpk. Hendra Alyas mewakili Kepala Loka POM Dumai. Hadir pula perwakilan dari Polres Dumai serta para pejabat struktural Kejari Dumai.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum pada periode Juni hingga Agustus 2025.

Narkotika: sabu seberat 667,33 gram, pil ekstasi 425,5 gram, dan ganja 2,25 gram.

Barang bukti lainnya: timbangan digital, alat isap sabu, ponsel, flashdisk, senjata tajam, pakaian, dompet, serta dokumen dan barang lain yang digunakan dalam tindak pidana.

Seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, diblender, dan dibuang ke parit/selokan. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar atau dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Dalam sambutannya, Kajari Dumai menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan dan tuntas.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, melainkan juga pesan moral agar masyarakat menjauhi narkoba dan tindak pidana lainnya. Proses hukum harus dipahami tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan sehingga tidak lagi menimbulkan dampak negatif,” ujar Kajari Dumai.

 

Kegiatan pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejari Dumai bersama pejabat terkait, kemudian ditutup dengan doa bersama.

Melalui kegiatan ini, Kejari Dumai berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta tindak kejahatan lain, dan bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250