Riau – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pembuangan limbah septictank yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memberikan klarifikasi serta komitmen untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat munculnya aroma tidak sedap di sekitar lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru serta menegaskan bahwa pihak Lapas sendiri tidak pernah memiliki niat untuk mencemari lingkungan maupun mengabaikan aspek kesehatan masyarakat. Dugaan yang berkembang saat ini akan segera ditindaklanjuti melalui pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat tempatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mohon doa dan dukungan agar kami dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup serta pihak teknis lainnya, guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kepala Kanwil Ditjenpas Riau membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang dapat menjadi bahan koreksi dan perbaikan. Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami.
Sebagai bentuk tanggung jawab, langkah evaluasi terhadap sistem sanitasi dan pengolahan limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau berharap sinergi antara lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan solusi yang cepat, tepat, serta berkelanjutan demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan bersama.













