DUMAI – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Dumai Timur berhasil dilakukan jajaran Polsek Dumai Timur. Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan.
Pengungkapan Kasus ini berawal dari laporan seorang warga (korban) yang kehilangan satu unit handphone di rumahnya yang beralamat di Jalan Kesuma Gang Perwira, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Dumai Timur yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hermawan Gunawan SH segera melakukan penyelidikan.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Dumai Timur KOMPOL Dr. Aditya Reza Syahputra, S.E., M.Ak menyampaikan bahwa Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 14.00 WIB saat korban tengah beristirahat di dalam kamar, dijelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi rumah yang dalam kondisi lengah untuk melancarkan aksinya.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah saat korban sedang beristirahat dan memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil barang milik korban,” ujar Kapolsek Dumai Timur.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh orang tuanya yang melihat seseorang tidak dikenal masuk ke dalam rumah. Saat diperiksa, handphone milik korban berupa iPhone 11 Pro warna putih sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan segera melapor ke Polsek Dumai Timur. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
“Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi,” jelas Kapolsek Dumai Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB, tim Reskrim memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial F.F telah diamankan oleh warga di wilayah Bukit Kapur saat diduga hendak melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket.
Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan terlapor, ditemukan satu unit handphone yang diakui sebagai hasil pencurian.
Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana laporan yang diterima sebelumnya.
Kapolsek Dumai Timur menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk selalu siap melaksanakan pemberantasan kejahatan di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” tutup Kapolsek Dumai Timur.
Dengan tingginya tingkat kejahatan di wilayah kota Dumai, Kapolsek juga meminta kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui atau mengalami peristiwa tindak pidana silakan hubungi layanan call center 110.
(LINDA)
Narasumber humas polres













