Berita

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal Tegas: Bakar Lahan = Proses Hukum

586
×

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal Tegas: Bakar Lahan = Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Tidak ada ruang kompromi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H, turun langsung ke Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, memimpin kegiatan sosialisasi sekaligus penegasan hukum terhadap ancaman karhutla.

Dengan sikap tegas, AKP Dedi Nofarizal menyampaikan peringatan kepada masyarakat: setiap praktik membuka lahan dengan cara membakar akan ditindak tanpa pengecualian. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

“Ini peringatan tegas. Siapa pun yang membakar lahan akan kami proses hukum. Tidak ada toleransi,” tegas Kapolsek.

Didampingi personel Polsek Dumai Barat, di antaranya AIPTU K. Richi Tarigan, AIPDA S. Manalu, AIPTU M. Leonardo, AIPTU S. Sembiring, S.A.P, dan AIPDA Marwan, kegiatan menyasar langsung titik rawan serta pemukiman warga.

Langkah dilakukan melalui pemasangan spanduk larangan pembakaran lahan di sejumlah titik
Jl. Parit Delima RT 09, Kelurahan Bagan Keladi
Jl. Harapan RT 07, Kelurahan Bagan Keladi
Jl. Garuda RT 06, Kelurahan Bagan Keladi
Jl. Parit Pisan Mas RT 07, Kelurahan Bagan Keladi
Jl. Kelapa Gading RT 013, Kelurahan Bagan Keladi
Pesan yang disampaikan tegas tanpa STOP membakar lahan , kita akan menghadapi di cuaca panas atau dingin untuk tidak membuka lahan secara membakar dengan pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar Rupiah.

Sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum, aparat juga memasang plang bertuliskan “Area ini dalam proses penyelidikan/penyidikan Karhutla” di lokasi bekas kebakaran. Ini menjadi bukti bahwa setiap kejadian tidak akan dibiarkan, melainkan ditindaklanjut hingga tuntas.

Pengawasan lapangan diperketat. Kapolsek bersama personel melakukan pengecekan embung dan kanal untuk memastikan kesiapan penanggulangan, sekaligus melaksanakan patroli di wilayah rawan.

Langkah tegas yang dilakukan AKP Dedi Nofarizal menegaskan pencegahan karhutla bukan sekadar imbauan, tetapi aturan yang wajib dipatuhi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

editor (Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250