Berita

Konferensi Pers Penyelesaian Lahan Kawasan Hutan di Dumai, Petani Desak Kepastian Hukum

512
×

Konferensi Pers Penyelesaian Lahan Kawasan Hutan di Dumai, Petani Desak Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

DUMAI — Kelompok Tani Sumber Alam Makmur Jaya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menggelar konferensi pers terkait penyelesaian penguasaan dan Legilitas Lahan dalam kawasan hutan di wilayah Batu Teritip, acara berlansung di Hotel Spuer Tsar Kota Dumai, Sabtu (23/5/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, ada kurang lebih Seribu kk masyarakat yang persoalan 4 ribu hektare lahan yang masih masuk dalam kawasan hutan konsesi diamon dan hingga kini belum memiliki kepastian hukum bagi masyarakat penggarap.

Kegiatan dihadiri Ketua Kelompok Tani Alam Makmur Jaya Umar Wijaya, Bidang Umum Biro Hukum Erik H. Tampubolon, budayawan sekaligus aktivis Dawis Muhammad Saleh, serta sejumlah perwakilan petani dan masyarakat Batu Teritip.

Turut hadir juga perwakilan dari pemerintah
Kabid Tata Ruang Farid Mufarizal ST. M. Ip. PUPR serta unsur DPR Komisi II yang mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait status lahan dan konflik di kawasan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Umar Wijaya menegaskan bahwa masyarakat telah lama mengelola lahan tersebut untuk pertanian dan sumber penghidupan keluarga. Karena itu, mereka meminta pemerintah segera memberikan solusi konkret terhadap Ribuan hektare lahan kawasan hutan di Batu Teritip.

Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat. Empat ribu hektare lahan ini sudah lama digarap warga untuk bertahan hidup. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, bukan ketidakjelasan yang terus berulang,” tegas Umar Wijaya.

Sementara itu, Erik H. Tampubolon menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan secara adil, terbuka dan berpihak kepada masyarakat yang selama ini didukasi fisik oleh masarakat memanfaatkan lahan.

Menurutnya, mekanisme legalisasi dan penataan ulang kawasan hutan harus benar-benar dijalankan secara serius agar konflik lahan tidak terus berlarut-larut di Kota Dumai.

Budayawan dan aktivis Dawis Muhammad Saleh juga menilai persoalan agraria menyangkut langsung hak hidup masyarakat kecil sehingga pemerintah pusat diharapkan segera turun tangan mengambil keputusan yang jelas dan berpihak kepada rakyat.

Konferensi pers berlangsung tertib dengan harapan pemerintah segera memberikan kepastian terhadap penyelesaian 4 ribu hektare lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan Batu Teritip, Kota Dumai.
(LINDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250