Berita

PEMILIHAN RT 01 RW 13 KELURAHAN SRI MERANTI BERLANGSUNG SESUAI TAHAPAN, WARGA DIAJAK MENJAGA KONDUSIVITAS

12
×

PEMILIHAN RT 01 RW 13 KELURAHAN SRI MERANTI BERLANGSUNG SESUAI TAHAPAN, WARGA DIAJAK MENJAGA KONDUSIVITAS

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Proses pemilihan Ketua RT 01 RW 13 Kelurahan Sri Meranti berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk penerapan persyaratan administrasi dan Ujian Kelayakan dan Kompetensi (UKK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota terbaru mengenai tata cara pemilihan Ketua RT dan RW.

Panitia pemilihan bersama Pemerintah Kelurahan menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan mulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon, verifikasi persyaratan, hingga penetapan calon yang memenuhi ketentuan.

Menurut informasi yang disampaikan panitia dan Pjs. Ketua RT 01 sebelumnya, persyaratan mengenai UKK telah disosialisasikan sejak jauh hari kepada masyarakat dan seluruh bakal calon. Namun, terdapat salah seorang bakal calon yang dinilai belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut, tetapi tetap menginginkan untuk mengikuti kontestasi.

Dalam prosesnya, penetapan calon sempat menghasilkan calon tunggal, yakni Muchlis Hanafi Lubis. Akan tetapi, atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemilihan secara langsung, proses pemungutan suara tetap dilaksanakan hingga akhirnya menghasilkan pemenang sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.

Pasca pemilihan, muncul keberatan yang ditujukan kepada pihak Kelurahan sehingga persoalan tersebut masih menjadi pembahasan. Beredar pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya tekanan terhadap Lurah Sri Meranti. Namun, hingga saat ini belum terdapat bukti ataupun pernyataan resmi dari pihak berwenang yang dapat mengonfirmasi informasi tersebut.

Masyarakat juga mengimbau salah seorang warga yang identitasnya disamarkan dengan inisial “A” agar dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Warga berharap perbedaan pandangan maupun ketidaksukaan terhadap hasil pemilihan tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak merusak hubungan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik di lingkungan RT 01 RW 13 Kelurahan Sri Meranti.

Tokoh masyarakat menegaskan bahwa demokrasi di tingkat lingkungan hendaknya menjadi sarana mempererat persatuan, bukan menimbulkan perpecahan, sehingga kondusivitas lingkungan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250