Berita

Sorotan Publik Mengarah ke Dugaan Penyelundupan IC, Bea Cukai Batam Janji Bertindak Jika Terbukti

20
×

Sorotan Publik Mengarah ke Dugaan Penyelundupan IC, Bea Cukai Batam Janji Bertindak Jika Terbukti

Sebarkan artikel ini

Batam, Kepri – Menanggapi pemberitaan dan laporan dari beberapa media online tentang penyelundupan yang diduga dilakukan oleh “IC” beserta kompoltannya di pelabuhan Haji Permata Tj. Sengkuang, Bea Cukai menaggapi akan menlakukan penyelidikan dan penindakan jika ada kegiatan penyelundupan.

Setelah heboh dibeberapa media online tentang dugaan kegiatan ilegal penyelundupan yang dilakukan oleh “IC” dipelabuhan tanjung sengkuang beberapa media melaporkan kegiatan tersebut ke BC Batam untuk dilakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan kegiatan ilegal yang terjadi dilokasi tersebut.

Kegiatan ilegal yang berlansung secara terang terangan itu diduga dibekingi oleh beberapa oknum aparat sehingga kegiatan ilegal tersebut berjalan lancar tanpa ada yang mengganggu.

Kegiatan yang merugikan negara dan secara melawan hukum itu telah berlansung lama tanpa tersentuh penindakan dari aparat penegak hukum terutama BC Batam yang secara hukum memiliki wewenang penuh penindakan terhadap kegiatan penyelundupan barang wajib pabean yang keluar dari Batam.

Hal tersebut telah dilaporkan oleh beberapa media ke Bea Cukai Batam untuk dilakukan penindakan terhadap pelaku serta barang dan alat yang dilakkukan untuk melakukan kegiatan penyelundupan itu.

Media ini sempat beberapa kali kordinasi dengan Pejabat Bea Cukai Batam untuk mempertanyakan komitmen Bea Cukai Batam dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan penyelundupan tersebut.

Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo S.Sos, saat dikonfirmasi menyebutakan kepada wartawan media ini akan menyampaikan hal ini ke P2 dan Intel BC Batam untuk dilakukan penyelidikan.

Dari tanggapan resmi Bea Cukai Batam Melalui Humas BC Batam Mujiono menaggapi. “Terima kasih atas informasi yang disampaikan, berkaitan dengan hal tersebut akan dilakukan pengecekan kebenaran dan substansi atas informasi tsb oleh unit teknis terkait

Jika terdapat kegiatan yang telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran kepabeanan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.” Sebut Mujiono melalui pesan Whatsapp

Dengan adanya tanggapan dan telah diketahuinya lokasi serta nama pemain ilegal tersebut, masyarakat berharap Bea Cukai Batam dapat melakukan fungsinya untuk memberantas kegiatan yang dilakukan oleh “IC” beserat komplotannya.

Jika Bea Cukai juga tidak mampu melakukan penindakan terhadap “IC” dan komplotannya maka fungsi penindakan Bea Cukai di Batam patut dipertanyakan.

Pelabuhan Haji Permata Tanjung Sengkuang lokasi penyelundupan itu tidak jauh dari Kantor Bea Cukai Batam dan Lantamal IV, kenapa aparat bisa kecolongan atau memang terjadi pembiaran terhadap kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pria inisial “IC” tersebut.

Bukan hanya satu lokasi saja tempat “IC” melakukan penyelundupan, ada beberapa pelabuhan di Barelang juga titik kegiatan ilegal penyelundupan yang dilakukannya. Untuk itu diharapkan Bea Cukai Batam dapat melakukan penindakan dengan serius terhadap “IC” dan Komplotannya. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250