RIAU — Beredarnya sebuah video yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian. Namun, berdasarkan keterangan pihak yang merasa dirugikan, video tersebut merupakan video lama dan tidak menggambarkan adanya aktivitas penimbunan BBM sebagaimana informasi yang beredar.
Pihak terkait menjelaskan bahwa benda-benda yang terlihat dalam video tersebut merupakan tumpukan drum bekas dan sejumlah baby tank yang berada di lokasi. Keberadaan barang-barang tersebut, menurut keterangannya, bukan untuk kegiatan penimbunan BBM.
Adapun beberapa baby tank yang berada di lokasi disebut berisi air, sementara sebagian lainnya dalam keadaan kosong. Barang-barang tersebut juga disebut merupakan titipan milik orang lain yang nantinya akan diambil oleh pemiliknya.
Dengan demikian, pihak terkait membantah adanya aktivitas penimbunan BBM sebagaimana yang ditudingkan dalam informasi yang beredar. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika hanya berdasarkan potongan video lama tanpa mengetahui konteks dan kondisi sebenarnya.
Pihak yang merasa dirugikan juga menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan pemberitahuan kepada aparat penegak hukum (APH) mengenai kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan aktivitas penimbunan BBM seperti yang dituduhkan.
Imbauan agar Masyarakat Tidak Terjebak Hoaks
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.
Verifikasi terhadap waktu perekaman video, konteks kejadian, serta keterangan dari pihak-pihak terkait menjadi hal penting sebelum sebuah informasi disimpulkan sebagai fakta.
Penyebaran informasi yang tidak utuh atau tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan prinsip saring sebelum sharing serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum memiliki dasar informasi yang jelas.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak terkait. Untuk menjaga keberimbangan informasi, konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan apabila terdapat keterangan atau fakta tambahan dari pihak berwenang.
Catatan: Setiap dugaan perlu ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta dan hasil verifikasi, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.













