Cakrarepublik.com –Batu hampar,TPTM — Pemerintah Kepenghuluan Batu Hampar dibawah pimpinan Datuk penghulu batu pakhri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026 kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Selasa 5 Mei 2026 di aula Kantor Penghulu Batu Hampar,jalan tenaga, kecamatan Tanah putih tanjung melawan (TPTM)

Jumlah penerima BLT DD tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025. Jika sebelumnya bantuan disalurkan kepada 27 KPM, pada tahun 2026 jumlah penerima bertambah menjadi 40 KPM.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk satu tahun anggaran, sesuai keterangan yang disampaikan Datuk Penghulu Batu Hampar, Pakhri.

Datuk Penghulu Pakhri menjelaskan, penambahan jumlah penerima tersebut berkaitan dengan kondisi masyarakat yang mengalami pengurangan bantuan sosial dari program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurutnya, sebagian masyarakat tidak lagi menerima bantuan sosial tersebut karena perubahan desil atau kategori tingkat kesejahteraan dalam pendataan sosial.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kepenghuluan Batu Hampar bersama masyarakat melakukan musyawarah untuk menentukan warga yang layak menerima BLT DD tahun 2026.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat mempertimbangkan kondisi masyarakat dan menjangkau warga yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Peningkatan jumlah penerima dari 27 KPM pada 2025 menjadi 40 KPM pada 2026 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Datuk Penghulu Pakhri berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Ia juga mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhan dan tidak menghamburkannya untuk keperluan yang kurang penting.

“Harapan kami, bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Datuk Penghulu Pakhri.
Penyaluran BLT DD menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepenghuluan bagi masyarakat yang membutuhkan. Di tengah perubahan status penerima sejumlah program bantuan sosial, penentuan penerima melalui musyawarah diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga yang masih memerlukan dukungan.

Pemerintah kepenghuluan juga diharapkan terus memastikan proses pendataan dan penetapan penerima dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dengan bertambahnya jumlah penerima pada tahun 2026, BLT DD Kepenghuluan Batu Hampar diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima manfaat.













