DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025

CAKRAREPUBLIK.COM – SELATPANJANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Pidato Kepala Daerah Tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, Senin, 25 November 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Anton Shidarta. Rapat juga dihadiri Plt. Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, sejumlah anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal.

Pelaksanaan rapat ini didasarkan pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor Kpts-DPRD/KBM/XI/2024 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD. Agenda utamanya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Plt. Bupati pada 21 November 2024.

Ketua DPRD H. Khalid Ali menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019, khususnya Pasal 9 Ayat 3 Huruf a, Angka II.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya. Pandangan ini mencerminkan penilaian dan masukan terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025 yang disampaikan oleh Plt. Bupati sebelumnya.

Ketua DPRD mempersilakan setiap fraksi menyampaikan pandangannya, yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi dasar diskusi lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menyempurnakan rancangan APBD 2025.

Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kepulauan Meranti untuk menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan semua pihak terkait demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pandangan Umum pertama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nina Surya Fitri,  SH., Mkn memberikan pandangan positif terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten.

 Fraksi ini menyambut baik upaya pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD sebagai instrumen pembangunan daerah dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya wong cilik.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi penyusunan Nota Keuangan RAPBD 2025 yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan Trisakti, dengan orientasi kepada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat kecil. Fraksi ini menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dengan menjadikan APBD sebagai alat untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Sebagai representasi wong cilik, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah pemerintah daerah benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat kecil,” ujar juru bicara fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan rekomendasi agar alokasi anggaran APBD 2025 tetap fokus pada empat sektor utama:

Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama perbaikan jalan desa yang mengalami kerusakan berat. Fraksi ini menegaskan pentingnya perbaikan jalan agar dapat meningkatkan aksesibilitas dan aktivitas ekonomi di desa-desa.

Pendidikan

Meskipun alokasi anggaran sudah cukup, peningkatan kualitas pendidikan tetap menjadi perhatian utama. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah lebih fokus pada Peningkatan kualitas tenaga pendidik, baik di bawah naungan pemerintah daerah maupun Kementerian AgamaAgama meliputi distribusi sarana pendidikan yang merata, peningkatan kesejahteraan guru dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai akses layanan kesehatan masih perlu pemerataan, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Selain itu, mereka menekankan pentingnya keberadaan Bank Darah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sering terkendala.

Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Fraksi ini menyoroti pentingnya pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Meranti. Mereka merekomendasikan lebih banyak anggaran dialokasikan untuk Ppogram pelatihan kewirausahaan, bantuan permodalan bagi UMKM dan Ppningkatan akses pasar untuk produk lokal.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah meninjau kembali pendapatan dan alokasi anggaran tahun 2022-2023 untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Fraksi ini menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal pelaksanaan RAPBD 2025 agar transparansi, akuntabilitas, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami mendukung penuh rancangan ini, namun akan terus mengawasi implementasinya agar sesuai dengan harapan masyarakat dan mampu membawa perubahan nyata,” ujarnya. 

Melalui RAPBD 2025, Fraksi PDI Perjuangan berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat melangkah lebih jauh dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan adil.

Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan juru bicaranya Suzami. 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangannya, Fraksi PAN memberikan masukan strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan prioritas anggaran pada pembangunan infrastruktur dasar serta sektor pendidikan keagamaan.

Fraksi PAN menyoroti komposisi anggaran RAPBD 2025 yang menunjukkan ketergantungan signifikan pada transfer pusat, dengan pendapatan transfer sebesar Rp 1,10 triliun lebih dari total belanja sebesar Rp 1,44 triliun. Untuk mengurangi ketergantungan ini, Fraksi PAN mendorong Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti agar membangun komunikasi dan relasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatkan dukungan pendanaan, terutama untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.

Dengan target PAD sebesar Rp 247 miliar lebih, Fraksi PAN meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih jeli dalam menggali potensi pajak daerah yang belum teroptimalkan. Potensi sumber baru yang digali ini diharapkan mampu meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer.

Fraksi PAN menegaskan pentingnya mempertahankan skala prioritas pada infrastruktur dasar, terutama Perbaikan jalan lingkungan di desa-desa di seluruh kabupaten dan Peningkatan jalan poros, terutama di wilayah pulau-pulau terluar, untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil bumi.

Selain itu, Fraksi PAN mengusulkan alokasi anggaran khusus untuk tenaga pendidikan keagamaan, termasuk guru ngaji dan madrasah. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung pendidikan berbasis keagamaan yang menjadi kebutuhan masyarakat Meranti.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pencapaian sasaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemerintah diminta memastikan bahwa seluruh kegiatan dan pembiayaan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Fraksi PAN secara prinsip menerima Nota Keuangan RAPBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Namun, mereka menegaskan bahwa masukan dan pandangan yang disampaikan harus menjadi perhatian pemerintah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Semoga pandangan ini dapat menjadi masukan yang baik dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti di masa mendatang,” ujar juru bicara Fraksi PAN.

Selanjutnya Fraksi PKB Plus PSI dengan juru bicaranya, Jani Pasaribu. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Plus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangannya, Fraksi PKB Plus PSI menegaskan dukungannya terhadap kebijakan yang pro-rakyat, sembari memberikan masukan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Fraksi PKB Plus PSI mengapresiasi komitmen Pj. Bupati Kepulauan Meranti dalam menjalin kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Prinsip kemitraan ini dinilai sebagai fondasi penting untuk menciptakan penyelenggaraan otonomi daerah yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga harus fokus pada pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Jani Pasaribu. 

Fraksi PKB Plus PSI mencermati postur RAPBD 2025 yang meliputi: Belanja Daerah: Rp1,44 triliun lebih, Pendapatan: Rp1,35 triliun lebih dan Defisit: Rp90 miliar lebih. 

Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto yang dinilai sebagai strategi pembiayaan yang dapat diterima. Namun, Fraksi PKB Plus PSI mengingatkan agar pengelolaannya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan target PAD sebesar Rp247 miliar lebih, Fraksi PKB Plus PSI memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Namun, pemerintah diminta terus berinovasi dalam menggali potensi PAD melalui: Kebijakan baru yang inovatif, Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dan Efisiensi dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Fraksi PKB Plus PSI berharap nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) mampu menjadi panduan yang komprehensif untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Fokus pada program yang berkelanjutan, berdampak langsung, dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama.

Fraksi PKB Plus PSI menutup pandangannya dengan menyatakan kesiapan mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat sekaligus memberikan kritik konstruktif demi memastikan tercapainya tujuan bersama.

“Semoga kebijakan anggaran yang telah disusun dapat membawa Kabupaten Kepulauan Meranti menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkas juru bicara Fraksi PKB Plus PSI.

Selanjutnya Fraksi Golkar yang memberikan pandangan Umum Fraksi melalui juru bicaranya Elvira Nindia Fradista, SH

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya penyusunan APBD sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Golkar menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dirancang dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas untuk mencapai tujuan utamanya, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat. APBD tidak hanya menjadi alat untuk menjalankan regulasi dan pelayanan publik, tetapi juga berfungsi sebagai tolok ukur keseimbangan ekonomi dan sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Fraksi Golkar menggarisbawahi bahwa kesejahteraan masyarakat dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang meliputi tiga indikator utama:

Kesehatan – diukur melalui angka harapan hidup, penyediaan sarana kesehatan, dan angka kesakitan.

Pendidikan – mencakup angka partisipasi sekolah, harapan lama sekolah, dan rata-rata lama sekolah.

Standar Hidup Layak -diukur dari tingkat partisipasi tenaga kerja, pengangguran, dan daya beli masyarakat.

Fraksi Golkar menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama. Infrastruktur jalan di sembilan kecamatan, termasuk jalan desa yang menjadi akses ke fasilitas publik seperti kantor pemerintahan, layanan kesehatan, dan pendidikan, perlu segera dituntaskan.

Dalam bidang pelayanan dasar, perhatian khusus harus diberikan pada pendidikan dan kesehatan. Fraksi Golkar mengusulkan penganggaran bantuan keuangan untuk guru agama dan tunjangan khusus bagi petugas jaga malam di RSUD dan Puskesmas.

Fraksi Golkar juga menyoroti kegagalan pemerintah daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK. Hal ini mencerminkan kelemahan dalam tata kelola keuangan yang membutuhkan evaluasi mendalam.

“Kami meminta penjelasan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan menghindari permasalahan serupa di masa mendatang,” ujar juru bicara Fraksi Golkar itu

Fraksi Golkar memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya Kegiatan pembangunan harus sesuai RKPD -Menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Penyelesaian proyek pembangunan strategis- Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Memperhatikan isu strategis, Mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dalam proses pembangunan.

Pada prinsipnya, Fraksi Golkar menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2025 untuk segera dibahas lebih lanjut. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan pelaku ekonomi, untuk memastikan penyusunan APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. 

Kemudian, Fraksi Gerindra menunjukkan juru bicaranya Siswanto, S.E Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pj. Bupati Kepulauan Meranti.

Dalam pernyataannya, Fraksi Gerindra mengapresiasi penyampaian nota tersebut namun menyoroti sejumlah isu mendasar, termasuk keterlambatan pengajuan dan ketidaksesuaian asumsi dalam penyusunan anggaran.

Gerindra kembali mengingatkan bahwa penyampaian Ranperda APBD 2025 terlambat dari waktu yang ditentukan, yaitu seharusnya pada bulan Juli 2024, atau enam bulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir. Keterlambatan ini dinilai dapat menghambat tahapan pembahasan sesuai ketentuan undang-undang.

“Kami berharap agar hal ini tidak menjadi tradisi di masa mendatang, karena dapat berdampak besar pada kelancaran pembahasan dan implementasi anggaran,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra mengkritisi asumsi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp247 miliar yang dinilai tidak realistis. Berdasarkan laporan BPK RI atas APBD 2024, realisasi PAD hanya mencapai Rp96 miliar lebih. Fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait dasar penghitungan asumsi PAD yang jauh lebih tinggi dari realisasi sebelumnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar target penerimaan pembiayaan sebesar Rp90 miliar lebih dipertimbangkan kembali, mengingat potensi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2024 hanya sebesar Rp12 miliar berdasarkan LHP BPK RI. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan kas daerah.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan estimasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp242 miliar, yang berbeda dengan data mereka sebesar Rp191 miliar. Selisih Rp51 miliar ini dinilai perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Fraksi Gerindra menilai RAPBD 2025 belum sepenuhnya menjawab isu strategis di Kepulauan Meranti, seperti tingginya angka kemiskinan yakni sebesar 23 persen masalah stunting, kurangnya fasilitas umum da minimnya infrastruktur dasar serta upaya mengurangi angka pengangguran.

Fraksi Gerindra mendorong agar APBD 2025 lebih berfokus pada program yang mendukung pengentasan masalah-masalah tersebut, sesuai visi Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas, dan bermartabat.

Fraksi Gerindra meminta agar belanja modal dan belanja yang berdampak langsung kepada kepentingan publik mendapatkan porsi lebih besar dalam struktur APBD.

Selain itu Gerindra mengingatkan agar program swakelola di Dinas PUPR mengikuti Perlem LKPP No. 8 Tahun 2018 dan Perpres No. 16 Tahun 2018 guna mencegah masalah hukum di kemudian hari.

Fraksi Gerindra mendorong Pemda untuk tetap menganggarkan bantuan keuangan bagi tenaga guru yang berada di bawah Kementerian Agama, mengingat kondisi mereka yang saat ini memprihatinkan.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa penyusunan RAPBD harus mengedepankan pendekatan teknokrat dan birokrasi, bukan pendekatan politis, untuk memastikan perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya jawaban Pemda atas pandangan umum ini dilakukan secara cermat dan komprehensif, tanpa memotong substansi pandangan yang telah disampaikan.

“Pada akhirnya, kami berharap agar APBD 2025 benar-benar dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kepulauan Meranti, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkas juru bicara Fraksi Gerindra.

Pandangan Umum Fraksi selanjutnya disampaikan Fraksi Nasdem dengan juru bicaranya Rosihan Afrizal, SH. 

Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi atas disampaikannya Nota Kesepakatan dan Pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini telah disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD, serta kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nota Kesepakatan tersebut tercatat dengan nomor 12/TAPEM/MoU/XI/2024 dan Nomor 170/DPRD/MoU/01 Tanggal 20 November 2024.

RAPBD Tahun 2025 Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki komposisi belanja sebesar Rp 1,44 Triliun dan pendapatan sebesar Rp 1,35 Triliun, dengan defisit sebesar Rp 90 Miliar. Pendapatan daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp 247 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,10 Triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 90 Miliar. Anggaran pengeluaran pembiayaan ditargetkan nihil, dengan pembiayaan netto yang dapat menutup defisit. Fraksi NasDem menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel, serta menekankan pentingnya prinsip-prinsip rasional dan ilmiah dalam menyusun politik anggaran.

Fraksi Partai NasDem menekankan agar Pemda memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti juga menjadi perhatian, mengingat pentingnya aksesibilitas untuk mendukung kemajuan daerah. Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pendapatan lainnya untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Fraksi NasDem memberikan masukan agar penyusunan RAPBD 2025 dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan memperhatikan ketimpangan antara belanja wajib, belanja pilihan, dan belanja hibah, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fraksi ini menekankan bahwa setiap dana yang dialokasikan dalam APBD harus digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat, dengan perencanaan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Fraksi NasDem menegaskan komitmen Kepala Daerah untuk memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Pegawai (TPP), honor daerah, dan gaji desa dibayarkan selama 12 bulan pada tahun 2025, guna memastikan perputaran ekonomi di masyarakat berjalan lancar.

Fraksi Partai NasDem juga meminta penjelasan terkait target penumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti di tahun 2025, serta fokus program-program yang akan dilaksanakan. Fraksi ini mengusulkan agar program yang dilaksanakan lebih memprioritaskan sektor jaminan sosial, ekonomi, dan pengembangan infrastruktur desa hingga kecamatan, serta memastikan bahwa program-program tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Fraksi Partai NasDem mengingatkan Pemerintah Daerah agar tetap fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan Kabupaten Kepulauan Meranti dapat mengatasi berbagai tantangan dan menciptakan kemajuan yang merata di seluruh wilayah.

Fraksi NasDem berharap agar penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025 dapat mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Selanjutnya Fraksi PKS dengan juru bicaranya Al Amin SPd, MM yang menyampaikan pandangan umum terkait penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Berdasarkan penelaahan terhadap Nota Keuangan yang disampaikan oleh Pjs. Bupati, Fraksi PKS mengapresiasi keseriusan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD Tahun 2025, yang mencakup komposisi belanja sebesar Rp 1,44 Triliun dan pendapatan Rp 1,35 Triliun, dengan defisit sebesar Rp 90 Miliar. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 247 Miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,10 Triliun. Pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp 90 Miliar, yang dapat menutupi defisit.

Fraksi PKS mengingatkan bahwa penetapan target-target anggaran harus kredibel dan dapat direalisasikan, mengingat Tahun 2025 merupakan periode awal pemerintahan baru. Oleh karena itu, perlu ada upaya membangun optimisme di kalangan masyarakat dan dunia usaha untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengatasi persoalan sosial-ekonomi yang ada. Fraksi PKS juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif sangat penting, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dari kelas bawah hingga atas, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata.

Fraksi PKS menyoroti masih rendahnya pertumbuhan konsumsi rumah tangga, yang disebabkan oleh daya beli masyarakat yang menurun. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya tingkat pengangguran dan banyaknya tenaga kerja yang terserap di sektor informal. Selain itu, inflasi bahan makanan yang terus meningkat turut memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat, yang membutuhkan uang lebih untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih fokus pada sektor-sektor yang produktif dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat, serta memastikan bahwa setiap dana yang digunakan dalam APBD memiliki value for money. Pemerintah diharapkan dapat merencanakan dan menggunakan belanja secara efisien dan efektif, untuk memastikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

Fraksi PKS mengingatkan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurut Fraksi PKS, masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, penting untuk melakukan upaya serius dalam mengidentifikasi dan mengaktifkan sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap, guna mencegah potensi defisit di masa depan.

Fraksi PKS menekankan pentingnya prioritas anggaran untuk kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antar daerah. Selain itu, sektor kesehatan, terutama ketersediaan sarana, prasarana, dan obat-obatan, harus mendapat perhatian khusus agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terjamin.

Fraksi PKS juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah melakukan upaya yang terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang akan menjalankan program-program dalam APBD. Hal ini penting untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam lima tahun mendatang.

Menjelang Tahun 2025, yang akan diwarnai dengan banyak perubahan dalam pemerintahan, Fraksi PKS menegaskan pentingnya pembahasan APBD dilakukan dengan cermat dan teliti. Pembahasan yang matang akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan anggaran, sehingga tidak menghambat kelancaran pemerintahan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKS berharap agar setiap langkah dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025 dapat dilakukan dengan baik, untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terakhir, Fraksi PPP dan Demokrat menyampaikan pandangan Umum Fraksi melalui juru bicaranya Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) -Demokrat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah mencermati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencatat komposisi belanja sebesar Rp 1,44 triliun dan pendapatan sebesar Rp 1,35 triliun dengan defisit sebesar Rp 90 miliar, Fraksi PPP-Demokrat menyampaikan apresiasi atas langkah tertutupnya defisit melalui anggaran penerimaan pembiayaan daerah. Fraksi berharap anggaran penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp 90 miliar lebih dapat terpenuhi sesuai rencana.

Fraksi ini juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar dalam melaksanakan pembangunan senantiasa mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang segera disahkan. Selain itu, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang membidangi pelayanan masyarakat umum.

Fraksi PPP-Demokrat juga menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan kerjasama yang lebih intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk memperoleh bantuan anggaran pembangunan yang diharapkan.

Sebagai penutup pandangan umum, Fraksi PPP-Demokrat memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Daerah, antara lain:

Melakukan analisis yang cermat terhadap program-program yang termasuk dalam kategori prioritas, setengah prioritas, dan tidak prioritas.

Mengutamakan program-program yang berhubungan dengan fasilitas umum yang berasaskan kepentingan masyarakat banyak.

Tidak mengabaikan pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN dan insentif bagi PNS, terutama hingga akhir bulan Desember 2025.

Fraksi PPP-Demokrat menegaskan bahwa hal-hal lainnya terkait pembahasan lebih mendalam mengenai “Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025” akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh perwakilan fraksi dalam Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk nantinya.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ia mengapresiasi partisipasi semua fraksi dalam menyampaikan pandangan mereka terkait Rancangan APBD tersebut.

H Khalid Ali juga mengumumkan bahwa jawaban dari Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya, yang direncanakan akan dilaksanakan pada sore hari ini, Senin, pukul 14.00 WIB.

“Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 telah kita laksanakan dengan baik. Semoga apa yang kita kerjakan hari ini mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar H. Khalid Ali.

Di akhir sambutannya, Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati Kepulauan Meranti, Forkopimda, instansi vertikal, serta semua hadirin yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat paripurna dengan baik. (Humas Setwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Author

Redaksi Cakra Republik

Berita Tepercaya Di Dunia.

Categories