Cakrarepublik.com Bagan siapi api Rohil
Menjelang akhir tahun 2024,tepatnya di tanggal 13 Desember di tahun yang sama, kemarahan, serta keluhan dari pihak-pihak yang diduga terlantar, kini tak bisa lagi, menahan diri, hingga akhirnya pihak-pihak terlantar itu memasang spanduk di kantor BPKAD Rokan Hilir, terkait dengan hak mereka yang tak di selesaikan oleh Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir melalui BPKAD Rohil.
Dalam hal itu, spanduk yang terpasang tersebut, bertuliskan “KEPALA BPKAD BAYARKAN TPP PNS, TPP 13 THR, JIKA TAK SANGGUP MUNDUR DARI JABATAN” demikian yang tertulis pada spanduk tersebut, yang telah dipasang pada plank kantor BPKAD rohil, yang terlihat jelas pada jum’at pagi 13 Desember 2024.
Menanggapi spanduk tersebut, Pilar ke IV Demokrasi Pembangunan Nasional, kembali melakukan konfirmasi terhadap kepala BPKAD Rokan Hilir pada jumat pagi, terkait persoalan tersebut
Namun sangat di sayangkan, Lagi-lagi dan lagi, kepala BPKAD Rokan Hilir itu diduga lebih memilih bungkam alias bisu sa’at di konfirmasi terkait persoalan tersebut.
Sementara itu,jika melihat dari tulisan pada spanduk itu, dapat di simpulkan, bahwa di masa tenggang yang mengancam akan lengsernya tahun 2024 ini, tentunya menimbulkan rasa kekhawatiran dari pihak-pihak yang diduga terlantar itu, yang mana pihak-pihak yang terlantar itu seakan-akan terancam tentang hak mereka yang tak bisa di selesaikan, oleh Pemerintah Daerah, Pemkab Rokan Hilir,
Kekhawatiran itu di perparah, dengan bisu nya pihak BPKAD Rokan Hilir dalam menghadapi persoalan tersebut,yang mana sampai sekarang ini kepala BPKAD Rokan Hilir tak kunjung memunculkan dirinya,guna menanggapi persoalan tersebut hingga berita ini diturunkan
Kabiro Rohil amron harahap
Leave a Reply