Mahasiswa dan Masyarakat Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Jakarta, Jumat (20/12/2024) – Ribuan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI, menyerukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya proses legislasi atas RUU yang dianggap krusial dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara akibat kejahatan ekonomi.
Demonstrasi ini diinisiasi oleh berbagai organisasi seperti Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Riau Jakarta (GARMASI), Dewan Perwakilan Mahasiswa UNINDRA (DPM), Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), dan Musyawarah Rakyat Indonesia (MURI). Mereka secara tegas mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera menjadikan RUU ini sebagai prioritas utama.
RUU Perampasan Aset: Harapan Baru Pemberantasan Korupsi
RUU Perampasan Aset diyakini dapat membawa perubahan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Beberapa manfaat utama dari RUU ini meliputi:
1. Mempercepat Pemulihan Kerugian Negara – Penyitaan aset dapat dilakukan meskipun pelaku belum divonis, selama ada bukti kuat.
2. Memberikan Efek Jera – Pelaku kejahatan tidak dapat lagi menikmati hasil tindak pidananya.
3. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi – Aset yang dirampas dapat dialokasikan untuk program pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
4. Mengatasi Hambatan Penegakan Hukum – Regulasi diperkuat untuk menyita aset di dalam dan luar negeri.
5. Menutup Celah Hukum – Penyitaan aset tetap dapat dilakukan meski pelaku melarikan diri atau meninggal dunia.
6. Meningkatkan Kepercayaan Publik – Membuktikan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
Tuntutan Konkret kepada DPR RI
Para demonstran mengajukan tuntutan yang jelas:
1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.
2. Pastikan aset yang dirampas dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah tertinggal.
3. Tutup celah regulasi yang menghambat penegakan hukum.
4. Wujudkan tata kelola negara yang bersih dan transparan sebagai bukti nyata pemberantasan korupsi.
Pernyataan Tegas dari Perwakilan Demonstran
Mulyadi, salah satu perwakilan aksi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan Nota Kesepahaman (MoU) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. “Surat ini adalah bukti konkret perjuangan kami. DPR RI harus bertindak cepat mengesahkan RUU ini atau kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Para peserta aksi menyatakan bahwa ini baru awal dari gerakan mereka. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka berjanji akan kembali dengan aksi yang lebih masif sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
Aksi damai ini mencerminkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, dengan harapan besar pada DPR RI untuk bertindak cepat demi masa depan yang lebih baik.
Leave a Reply