Example 325x300
BeritaPeristiwaRiauRohil

Viraal !!!! Nota penyaluran dana CSR dari SPRH tersebar di platform media Facebook ,diduga anggaran yang sampai ke penerima hanya 30% saja ,sisanya kemana ??

1388
×

Viraal !!!! Nota penyaluran dana CSR dari SPRH tersebar di platform media Facebook ,diduga anggaran yang sampai ke penerima hanya 30% saja ,sisanya kemana ??

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com ROHIL,

lagi lagi Kabar terbaru penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),viral di platform media sosial Facebook,terpampang jelas anggaran dan nama si penerima.

Dalam postingan salah satu akun Abdur rab,terlihat data data bantuan yang diperuntukkan diberbagai daerah,mulai bantuan seragam ,hingga bantuan musholla.

Aroma indikasi korupsi tercium, sejumlah pihak penerima dana CSR dari BUMD Rohil mulai memberanikan diri memberikan kesaksian yang mengejutkan, tapi mereka tak bisa berbuat apa apa, Terlebih anggaran yang begitu fantastis disalurkan diduga tidak sesuai yang diterima oleh penerima.

Di duga baru menerima sekitar 30 % dari Besaran Total Bantuan Yang Tertera Tapi Kwitansi Pencairan Nya Harus Ditandatangani 100% Oleh Pihak Yang Menerima CSR Tersebut, Sementara Dananya Baru Di transfer Ke Rekening Penerima Dengan Tenggang Waktu Kurang Lebih 2 (Dua) Minggu Setelah Kwitansi Pencairan 100 % Ditandatangani Oleh Pihak Yang Menerima Di Kantor BUMD Rokan Hilir.

Berdasarkan hasil observasi awak media yang ikut dalam mencari keterangan menyampaikan pihaknya menemukan ada indikasi terselubung dibalik penyaluran CSR yang ditaksir tidak sedikit hingga mencapai belasan miliar rupiah.

Dan tim media cakrarepublik.com mengkonfirmasi dengan pemilik akun Facebook Abdur rab yang memposting nota nota penyaluran CSR, melalui pesan singkat Whatsap (wa) mengatakan

“Kepada Pihak – Pihak Yang Merasa Sebagai Penerima Bantuan CSR Tahun 2024 Dari BUMD Rokan Hilir Yang Tertera Nama – Nama Nya Dalam Rekap Data Kegiatan CSR Tahun 2024, Dihimbau Untuk Terbuka Dan Selamatkan Diri Dari Jeratan Hukum.” Ucapnya

“Segera Lah Selamatkan Diri Anda Dari Jeratan Hukum Karena Kasus Ini Sedang Dalam Penanganan Aparat Penegak Hukum.Bila Tidak Mau Terseret Dalam Kasus Ini Sebaiknya Katakan Yang Sejujurnya Berapa Persen Yang Di Terima Dari Besaran Total Yang Tertera Dalam Rekap Kegiatan CSR Tahun 2024 Ini” ujar Abdur rab

Disisi lain melalui pesan singkat Whatsap ( wa) ,awak media juga mengkonfirmasi akan hal ini dengan salah satu Direksi BUMD,Zulfakar Juned, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi lebih lanjut.

Kabiro Rohil Amron harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250