Example 325x300
BeritaJakartaPemerintahPeristiwaPilkadaPolitik

Merespon keinginan MK, Mendagri Tito Karnavian akan undur pelantikan hingga pertengahan februari

840
×

Merespon keinginan MK, Mendagri Tito Karnavian akan undur pelantikan hingga pertengahan februari

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyatakan, pelantikan serentak kepala daerah akan mundur dari jadwal semula yaitu tanggal 6 Februari 2025.

Tito menyebut pelantikan diundur karena merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada menjadi tanggal 4-5 Februari.

Mantan Kapolri tersebut menyatakan, pelantikan serentak kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah yang dipastikan dalam putusan sela MK(Dissmisal MK)

“Mengenai tanggalnya pelantikannya, kita akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, kita ingin tahu ketegasan berapa lama,” kata Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025).

MK sendiri dijadwalkan membacakan putusan sela untuk 310 perkara sengketa Pilkada 2024.pada tanggal 4-5/02/2025, dissmisal ini ini akan memilah perkara sengketa yang dihentikan atau dilanjutkan.

Tito mengaku belum tahu jumlah tambahan kepala daerah yang bisa dilantik sesuai putusan sela. Mendagri juga belum bisa memastikan tanggal berapa pelantikan serentak kepala daerah akan digelar.

“Kalau dihitung sejak tanggal 5 putusan (MK), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, 20 (Februari). Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden, karena jadwal dan tata cara pelantikan diatur dengan peraturan presiden,” kata Tito.

Awalnya, pemerintah berencana melantik kepala daerah yang tidak bersengketa secara serentak pada tanggal 6 Februari 2025. Sedangkan kepala daerah yang bersengketa baru akan dilantik setelah putusan MK.

Di sisi lain,Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 3 Februari 2025. Undangan ini dalam rangka meminta penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala daerah pada 6 Februari mendatang.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Jumat (31/1/2025).

Rifqi menjelaskan, keputusan 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II beberapa waktu lalu

“Maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.

Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 dan 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan Pilkada Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak. “Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di RDP Komisi II DPR,” tutupnya

Amron harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250