Example 325x300
Berita

Tokoh Agama Riau Nyatakan Dukungan terhadap Undang-Undang TNI sebagai Pilar Keutuhan NKRI

67
×

Tokoh Agama Riau Nyatakan Dukungan terhadap Undang-Undang TNI sebagai Pilar Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, 4 April 2025 – Sejumlah tokoh agama di Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap Undang-Undang TNI sebagai dasar hukum yang memperkuat profesionalisme dan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kediaman H. T. Rusli Ahmad SE, MM di Jalan Wonosari, Kelurahan Tengkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam pernyataan bersama, para tokoh agama menegaskan bahwa TNI merupakan institusi pertahanan yang kuat, profesional, dan berperan penting dalam menjaga stabilitas nasional serta persatuan bangsa. Mereka juga menepis isu mengenai kembalinya “Dwi Fungsi ABRI” sebagai narasi yang keliru dan menyesatkan. Undang-Undang TNI telah secara tegas mengatur batasan peran militer dalam sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa, sehingga tidak ada ruang bagi pelanggaran supremasi sipil maupun kepentingan politik praktis di dalam tubuh TNI.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof. Dr. Ilyas Husti, menegaskan bahwa peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional sangatlah vital bagi keberlangsungan kehidupan beragama di Indonesia. “Kami menegaskan bahwa TNI tetap berpegang teguh pada konstitusi, menjaga profesionalisme, dan tidak terlibat dalam politik praktis. Keberadaan TNI yang kuat adalah jaminan bagi stabilitas nasional dan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia,” ujar Prof. Ilyas.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan beberapa poin penting terkait dukungan terhadap TNI, antara lain:

Menjaga keutuhan NKRI merupakan bagian dari nilai-nilai keagamaan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh umat beragama di Indonesia.

TNI memiliki tugas suci dalam menjaga perdamaian dan kedaulatan bangsa dari berbagai ancaman, baik ancaman militer maupun non-militer, seperti infiltrasi ideologi radikal, terorisme, serta ancaman siber.

Dukungan penuh terhadap aturan yang mewajibkan TNI tetap netral dalam politik dan memastikan bahwa setiap anggota yang ingin terjun ke ranah politik harus mengundurkan diri dari dinas aktif.

Sinergi antara TNI dan masyarakat harus terus diperkuat dalam berbagai bidang seperti ketahanan pangan, penanggulangan bencana, serta pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

TNI sebagai institusi profesional harus senantiasa berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, dan prinsip supremasi sipil agar tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa.

TNI memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama. Keberadaannya sebagai penjaga keamanan nasional turut memastikan kehidupan beragama yang damai dan rukun di Indonesia.

Undang-Undang TNI mengatur bagaimana militer harus bertransformasi untuk menghadapi ancaman modern, termasuk serangan siber, perang hibrida, dan penyebaran ideologi radikal yang dapat mengancam stabilitas nasional.

Seluruh umat beragama diajak untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoaks dan propaganda yang bertujuan melemahkan institusi pertahanan negara. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk membaca dan memahami isi Undang-Undang TNI secara utuh.

Sebagai pemuka agama, para tokoh ini mendukung sepenuhnya penguatan dan modernisasi TNI sebagai institusi pertahanan negara. TNI yang kuat adalah jaminan bagi generasi mendatang untuk hidup dalam negara yang aman, damai, dan berdaulat.

H. Rusli Ahmad SE, MM, Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama, menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya modernisasi dan penguatan TNI sebagai pilar utama pertahanan negara. “TNI yang kuat adalah jaminan bagi kehidupan yang aman, damai, dan berdaulat di Indonesia. Kami sebagai tokoh agama siap mendukung penuh segala upaya dalam memperkuat pertahanan negara,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari organisasi keagamaan di Riau, termasuk:

Prof. Dr. Ilyas Husti (Ketua MUI Provinsi Riau)

H. Rusli Ahmad SE, MM (Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama)

Harry Rau (Perwakilan Katolik)

Kawit S. Ag dan Nengah Tantra (Perwakilan Hindu)

Kong On (Perwakilan Buddha)

Suwandi (Perwakilan Konghucu)

Pendeta Tommy (Perwakilan BKGR – Badan Kerjasama Gereja Riau)

Ancilia Ermina (Perwakilan WKRI – Wanita Katolik Republik Indonesia)

Yunus Hekawati Winada (Perwakilan WHDI – Wanita Hindu Dharma Indonesia)

Mas’ud (Perwakilan Nahdlatul Ulama Riau)

Sebagai penutup, para tokoh agama menyerukan kepada seluruh umat beragama untuk bersatu dalam mendukung TNI sebagai benteng utama pertahanan negara dan menjaga keutuhan NKRI. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoaks dan propaganda yang bertujuan melemahkan institusi pertahanan negara.

“TNI adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keharmonisan bangsa. Jangan sampai kita terpecah oleh narasi yang menyesatkan. Mari kita bersatu menjaga keutuhan NKRI dan kehidupan beragama yang harmonis,” tegas Prof. Ilyas Husti.

Salam Toleransi, NKRI Harga Mati!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250