Example 325x300
Berita

Dr. Saipaul, MKM Menghadiri Pemusnahan, Anak Adalah Harapan, Narkoba Adalah Ancaman

33
×

Dr. Saipaul, MKM Menghadiri Pemusnahan, Anak Adalah Harapan, Narkoba Adalah Ancaman

Sebarkan artikel ini

18 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Dumai kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kejari Dumai ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dr. Saipaul, MKM.

 

Cakarareplublik.com.DUMAI, 18 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Dumai kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kejari Dumai ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dr. Saipaul, MKM.

Sebagai bagian dari upaya kolektif memberantas kejahatan, khususnya narkotika, pemusnahan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum serta standar lingkungan.

Masukan Tegas Dr. Saipaul: Anak Harus Diselamatkan

Dalam momen yang penuh makna, Dr. Saipaul, MKM, menyampaikan pesan kuat dari sektor kesehatan. Ia secara simbolis mengangkat seorang anak bernama Naya di hadapan para pejabat dan tamu undangan sebagai representasi masa depan yang harus dilindungi dari bahaya narkotika.

> “Pengangkatan Naya adalah pengingat bahwa anak-anak adalah harapan bangsa. Narkoba adalah ancaman nyata, dan tanggung jawab melawannya bukan hanya di pundak aparat penegak hukum, tetapi juga kami di sektor kesehatan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Dr. Saipaul.

Ia juga menekankan bahwa pemusnahan barang bukti harus dipandang bukan sekadar formalitas, tapi sebagai bentuk nyata intervensi terhadap akar masalah sosial, khususnya dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Narkotika: Sabu-sabu (700,351 gram), ekstasi (20p1,1796 gram), ganja (231,04 gram)

Kejahatan umum: Handphone, senjata tajam, pupuk, alat pertukangan, pakaian, tas, dokumen, dan lainnya

Proses pemusnahan dilakukan secara profesional: narkotika diblender dan dibuang ke saluran limbah tertutup, barang mudah terbakar dibakar habis, barang logam dihancurkan dengan mesin gerinda dan palu besar, serta pupuk dibuang ke TPA Mekar Sari dengan ekskavator.

Tegakkan Hukum, Lindungi Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum serta bentuk edukasi publik terhadap bahaya kejahatan, khususnya narkotika.

> “Ini adalah pesan moral dan hukum: kejahatan pasti ditindak, dan hasilnya dimusnahkan sampai tuntas,” ungkap Kepala Kejari.

Melalui partisipasi tokoh masyarakat seperti Dr. Saipaul, pemusnahan barang bukti kali ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga tentang menyuarakan harapan, menguatkan kolaborasi, dan menjaga masa depan anak-anak Kota Dumai.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250