CAKRAREPUBLIK COM – PEKANBARU – Pemeriksaan kesehatan Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah di Riau, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tahun ini dipusatkan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Karena banyaknya Bapaslon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, pihak RSUD Arifin Achmad meminta para Bapaslon untuk menaati jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan.
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG mengatakan, pada Pilkada serentak di Riau tahun ini total ada 86 bakal calon kepala dan wakil kepal daerah yang pemeriksaan kesehatannya dilakukan di RSUD Arifin Achmad. Sementara itu, batas akhir pemeriksaan kesehatan ditetapkan pada 2 September mendatang.
“Ada puluhan Bapaslon yang kesehatannya di periksa di RSUD Arifin Achmad. Agar pemeriksaan berjalan lancar, kami sudah menyusun jadwal pemeriksaan itu,” katanya.
Lebih lanjut dikatakanya, meskipun sudah disusun jadwal tersebut, namun ada saja Bapaslon yang tidak mengikuti jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini tentunya mengganggu jadwal pemeriksaan Bapaslon lainnya.
“Karena itu kami minta Bapaslon kepala daerah untuk mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Karena batas akhir pemeriksaan sampai 2 September, jika sudah sampai pada batas akhir pemeriksaan maka hasilnya akan langsung kami serahkan ke KPU Riau,” sebutnya.
Dijelaskan Wan Fajriatul, pemeriksaan kesehatan Bapaslon untuk jasmani memerlukan waktu hingga delapan jam. Kemudian pemeriksaan rohani memerlukan waktu selama lima jam. Karena itu penting bagi Bapaslon untuk mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.
“Kami juga harus memperhatikan kondisi tim kesehatan yang bertugas, jangan sampai mereka bekerja hingga larut. Karena di RSUD Arifin Achmad juga pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.
Leave a Reply