DUMAI – Bea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Lapangan Tembak Laras Panjang, Detasemen Arhanud 004 Rudal Dumai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Dumai yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Yunus, M.Si. Hadir pula Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo, Kepala KPPBC TMP B Dumai, Ruru Firza Isnandar, serta jajaran Forkopimda, Danlanal Dumai, Dandim Dumai, Dansatrad Dumai, perwakilan DPRD Dumai, Dinas Lingkungan Hidup, BPOM Dumai, dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Yunus, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Dumai dan seluruh instansi yang bersinergi dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Kota Dumai.
Kepala KPPBC TMP B Dumai, Ruru Firza Isnandar, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keberhasilan kolaborasi Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai agar tindakan serupa tidak kembali terjadi.
Narasumber Bea Cukai
(Linda)














