Siak – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Wilayah Riau, Vandiemen Naibaho, kini menjadi sorotan hangat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Pasalnya, laporan dugaan penipuan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah itu telah dilayangkan sejak 5 Juli 2025, namun hingga kini belum juga menemukan titik terang di tangan penyidik Polsek Kandis.
Korban utama, Dewa Napitupulu, yang juga anggota sekaligus nasabah koperasi tersebut, mengaku telah menyerahkan berbagai bukti dan menjalani pemeriksaan bersama saksi B. Silaban. Namun hingga lebih dari tiga bulan berlalu, terlapor belum juga ditahan. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kandis.
“Baru kali ini ada pimpinan koperasi di Kandis yang melakukan penipuan sampai ratusan juta. Wajar masyarakat heboh,” ujar salah satu warga Kandis.
Sorotan publik atas lambannya penanganan kasus ini juga menarik perhatian para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Siak.
Anggota DPRD Siak dari Fraksi PDIP, Jhon Faber Pangaribuan, menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan masyarakat sudah masuk sejak Juli, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami minta Polsek Kandis bergerak cepat,” tegas Jhon Faber kepada awak media, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, sebagai wakil rakyat sekaligus warga Kandis, ia merasa berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menjadi korban penipuan.
“Koperasi itu seharusnya tempat masyarakat menyimpan dan meminjam uang untuk kesejahteraan, bukan justru tempat pimpinan mencari keuntungan pribadi dengan menipu anggota. Ini harus jadi pelajaran,” tambahnya.
Jhon Faber yang juga duduk di Komisi II DPRD Siak—yang membidangi bidang perkoperasian—juga meminta Dinas Koperasi Kabupaten Siak segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Ia turut menyoroti sikap Ketua Umum Koperasi Makmur Mandiri, Tumbur Naibaho, yang dinilai kurang bertanggung jawab.
“Begitu kasus mencuat, Vandiemen malah dimutasi. Ini mencurigakan, karena mereka masih satu kampung dan ada hubungan keluarga. Jangan sampai ada kesan kongkalikong,” ujarnya.
Disebutkan, kerugian korban cukup besar, antara lain:
Dewa Napitupulu Rp95 juta,
B. Silaban Rp200 juta,
S. Tampubolon Rp70 juta,
serta uang punguan Borbor Rp8,5 juta.
Bahkan ada dugaan uang arisan dan rumah ibadah ikut digadaikan oleh pelaku.
Nada serupa disampaikan Jondris Pakpahan, anggota DPRD Siak dari Fraksi Golkar. Ia menyayangkan tindakan Vandiemen Naibaho yang dinilai mencoreng nama baik dunia perkoperasian di Kandis.
“Ini perbuatan sangat jahat. Masa pimpinan koperasi meminjam uang dari anggota dan masyarakat sampai ratusan juta? Parahnya, ketua umumnya seperti tutup mata,” kata Jondris.
Jondris, yang juga berdomisili di Kelurahan Telaga Sam-Sam—lokasi kantor koperasi tersebut—meminta penyidik Polsek Kandis segera menuntaskan laporan masyarakat tanpa tebang pilih.
“Sudah tiga bulan laporan masuk ke penyidik, tapi belum ada kejelasan. Kami minta kasus ini segera ditindaklanjuti agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kandis.
“Saya minta warga dan para korban menahan diri. Serahkan semua pada pihak kepolisian. Kita jaga Kandis tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, SH, MH, saat dikonfirmasi media mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
“Saya baru sebulan menjabat. Namun kasus ini sudah menjadi prioritas kami. Kami akan segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku,” tegas Kompol Herman.
Pimpinan baru Koperasi Makmur Mandiri wilayah Kandis, Pasaribu, mengaku mengetahui adanya penipuan tersebut dari karyawan lama. Namun ia menegaskan bahwa semua tindakan Vandiemen di luar tanggung jawabnya.
“Saya sudah dapat informasi dari kantor, tapi Ketum Tumbur Naibaho juga bilang jangan ikut campur karena itu urusan pusat,” ujar Pasaribu.
Sementara itu, korban Dewa Napitupulu menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dua anggota DPRD Siak tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Jhon Faber dan Pak Jondris yang peduli pada kami. Kami berharap mereka terus mengawal agar kasus ini benar-benar tuntas dan hak kami dikembalikan,” ujar Dewa.
Kasus dugaan penipuan ratusan juta oleh pimpinan Koperasi Makmur Mandiri ini menjadi tamparan keras bagi dunia perkoperasian di Siak. DPRD meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, sementara masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan agar tidak ada lagi korban serupa di masa mendatang.


 
							











