CAKRAREPUBLIK.COM – Pekanbaru, – Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan. Razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Rabu (06/11).
Razia yang berlangsung pagi hari tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Riau, Tim Satops Patnal Pamintel Ditjenpas yang diwakili oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Yohannes Waskito, serta personel dari Polsek Bukit Raya, Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Razia dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Dalam arahannya, Kalapas berpesan agar razia dilakukan dengan tegas namun tetap mengutamakan sikap hati-hati, sopan, dan humanis.
“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ungkap Erwin.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga binaan, petugas Lapas Pekanbaru, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Riau, Tim Satops Patnal Pamintel Ditjenpas, Personel TNI, Polri, serta BNN dibagi menjadi 3 (tiga) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham, Budi Argap Situngkir juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari pihak TNI, Polri, dan BNN Provinsi Riau yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas Kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Kemenkumham, TNI, Polri, dan BNN. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi terciptanya lingkungan Lapas dan Rutan yang aman dan kondusif,” ungkap Budi.
Selain penggeledahan, kegiatan razia juga dilengkapi dengan tes urine yang dilakukan terhadap petugas serta warga binaan secara acak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada satupun petugas atau warga binaan yang terdeteksi positif menggunakan narkoba. Dengan adanya razia dan tes urine ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas Pekanbaru, serta memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan di masa depan.
Leave a Reply