Cakrarepublik.com — Pekanbaru –Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 akan dilakukan mulai tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.
Peserta tes PPPK diimbau untuk secara berkala memantau informasi terbaru baik melalui laman resmi SSCASN maupun situs instansi masing-masing.
Inilah Rangkaian Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yaitu
– Pengumuman Seleksi: 1–30 November 2024
– Pendaftaran: 17 November – 31 Desember 2024
– Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
– Pengumuman Hasil Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
– Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
– Jawaban Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
– Pengumuman Pasca Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
– Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
– Pemetaan Lokasi Ujian: 8 – 23 Maret 2025
– Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
– Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian: 9 – 16 April 2025
– Pelaksanaan Ujian Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
– Seleksi Kompetensi Tambahan (jika ada): 25 April – 17 Mei 2025
– Pengolahan Nilai: 22 April – 21 Mei 2025
– Integrasi Nilai (jika ada): 30 April – 22 Mei 2025
– Pengumuman Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
– Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
– Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2025 Tahap 2 Terdapat dua cara untuk mengetahui hasil kelulusan:
1. Melalui Laman SSCASN BKN
2.Melalui website Instasi masing masing
Dalam pengumuman kelulusan, akan dicantumkan beberapa kode untuk menjelaskan status peserta,inilah beberapa kode yang wajib dipahami yaitu :
P : Memenuhi nilai ambang batas.
PR1: Eks THK-II, kategori kebutuhan khusus.
PR2: Non-ASN, kategori kebutuhan khusus.
L: Lulus seleksi.
L-2: Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi berbeda dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama.
L-3: Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan yang berbeda (khusus ke umum).
TL: Tidak lulus seleksi.
TL1: Peserta dosen yang tidak memenuhi ambang batas untuk subtes tertentu.
TMS: Tidak memenuhi syarat sesuai peraturan atau instansi.
TH: Tidak hadir saat seleksi.
A: Memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, memperoleh tambahan nilai hingga 25% dari nilai teknis tertinggi.
ikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan tahapan penting dalam proses rekrutmen ini. Semoga sukses bagi seluruh peserta PPPK 2024 tahap 2.