Cakrarepublik.com — Tanah putih tanjung melawan — Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), IPDA Boni ferdi Sagala,SH, MH. Melakukan Kegiatan Deklarasi kampung bebas narkoba dalam rangka HUT Bahayangkara ke 79 di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, di aula kantor kelurahan Melayu besar kota ,Kecamatan tanah putih tanjung melawan pada Rabu(18/06/2025)
Kegiatan ini selain dihadiri Kapolsek TPTM juga dihadiri Camat Tanah Putih Tanjung Melawan H.M.Zuhri, S.Ag.MM, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Sodikin,S.H, KBO Narkoba IPDA Anta Arif Siregar, Lurah Melayu besar kota yang di wakili Abdul Rahman, A.M.a, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, dan tokoh Tokoh Agama
Sesuai dengan Undang – Undang Kepolisian Nomor 02 Tahun 2002 Ttg Kepolisian RI, dan undang – Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,serta perintah lisan dirnarkoba Polda Riau,Kapolres Rohil, melalui Kapolsek TPTM melakukan kegiatan penyuluhan tentang penyalah gunaan narkoba .
Kapolsek TPTM IPDA Boni ferdi Sagala, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkoba, yang berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang sekitar, dan dirinya Menghimbau kepada masyarakat tentang Pemberantasan Narkoba di TPTM .
“Kegiatan yang dilakukan hari ini, bertujuan Memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkoba, yang berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang sekitar,serta Menghimbau kepada masyarakat tentang Pemberantasan Narkoba di kampung kita ini” kata Boni Ferdi sagala
Lanjutnya , IpDa Boni ferdi Sagala berharap dengan diadakannya deklarasi kampung anti narkoba ini, dapat Mencegah peredaran Narkoba, dan Memberikan Rasa aman kepada Masyarakat yang sedang beraktifitas dengan kehadiran polri ditengah – tengah masyarakat.
” kami berharap dengan diadakannya deklarasi kampung anti narkoba ini, dapat Mencegah peredaran Narkoba, dan Memberikan Rasa aman kepada Masyarakat yang sedang beraktifitas dengan kehadiran polri ditengah – tengah masyarakat” tutup Boni ferdi sagala
Kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini juga dilakukan Penandatanganan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, dan Pemberian Santunan kepada warga kurang mampu yang dilakukan oleh Kapolsek TPTM IPDA Boni ferdi Sagala dan Camat TPTM Muhammad Zuhri