Dumai, – Kejaksaan Negeri Dumai mengikuti kegiatan Rapat Monitoring Situasi Terkini Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Indonesia yang dilaksanakan secara daring bersama Menteri Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia. Senin 28 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Carles Aprianto, S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Dumai.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan terkini, terjadi penurunan signifikan titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau. Penurunan ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor cuaca, namun juga merupakan hasil kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai menegaskan bahwa Kejaksaan turut berperan penting dalam aspek penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara individu maupun oleh korporasi.
Dengan sinergi yang kuat antar semua stakeholder, diharapkan penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif, berkeadilan, serta berdampak jangka panjang demi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
(Linda)














