Example 325x300
BeritaDaerahHukum & KriminalRiauRohil

Kejari tetapkan Asril arief jadi tersangka kasus korupsi pembangunan SD di kecamatan pasir limau kapas sebesar 4.3 milyar rupiah

1385
×

Kejari tetapkan Asril arief jadi tersangka kasus korupsi pembangunan SD di kecamatan pasir limau kapas sebesar 4.3 milyar rupiah

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com — Rohil — kejari Rohil menetapkan kadisdik Rohil Asril Arief  tersangka dalam dugaan Tindak pidana korupsi ( tipikor) proyek pembangunan SD di pasir limau kapas pada tahun 2023 dengan  SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR TAP 01/1 4.20/Fd 2/05/2025

 

Hal ini diketahui  dari Surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri rokan hilir Nomor PRINT-01/4 20/4 2/02/2025 Tanggal 24 februari 2025 dengan  Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan den Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir  Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023

Kemudian dalam  Perkembangannya Berita Acara Ekspose pada Kejaksaan Tinggi Riau  Tanggal 3 Apri 2025,kemudian  tanggal 14 Mei 2025 mengusulkan  Penetapan Tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023,

 

Bahwa telah diperoleh bukti  yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan Dugaan Tindak  Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitas SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yaitu Asril arief.

Kajari Rokan Hilir menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan hukum, termasuk laporan perkembangan penyidikan

 

Proyek tersebut sejatinya ditujukan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di pasir limau kapas pada tahun 2023 lalu namun dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

 

Karena kasus  ini dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar  Rp1.109.304.279,90, dan  menghambat upaya pemerataan pendidikan di wilayah pesisir Rokan Hilir.

 

Kejari Rohil memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau publik untuk mengikuti informasi resmi dari lembaga penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250