BeritaDaerahPemerintahRiauRohil

Konflik sengketa lahan PT RUJ dan warga jumrah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles : Salah satu opsi terbaik adalah pola kemitraan hutan konsesi, tanpa menanam kelapa sawit

920
×

Konflik sengketa lahan PT RUJ dan warga jumrah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles : Salah satu opsi terbaik adalah pola kemitraan hutan konsesi, tanpa menanam kelapa sawit

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com –Bagansiapi api — wakil Bupati Rohil Jhony Charles pimpin rapat zoom meeting dengan kementrian kehutanan  dalam mediasi  penyelesaian sengketa lahan antara PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) dengan masyarakat Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, yang digelar di Kantor Bupati, Batu 6, pada Rabu (12/11/2025)

 

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rohil  Jhonny Charles ini Turut hadir di antaranya Asisten I Pemkab Rohil Rahmatul Zamri, S.Sos., Kabag Tapem Robby Kurniawan, S.STP., M.Si., Kadis DPMPTSP M. Alkan, S.E., M.I.P., serta perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial Wilayah III Pekanbaru, BPHL, KPH, dan BPKH, unsur TNI dan Polri,  Direktur Utama PT. RUJ Joko Irwandono, bersama tim manajemen, humas, dan bagian penyelesaian konflik.

 

 

Wakil Bupati Rohil  Jhonny Charles mengatakan  bahwa Pemkab Rohil bersama TNI–Polri berperan sebagai mediator netral, dan berharap kedua pihak dapat menyampaikan pandangan dengan terbuka.

“Pemerintah daerah tidak berpihak kepada siapapun, kita ingin solusi yang adil dan berkelanjutan. Salah satu opsi terbaik adalah pola kemitraan hutan konsesi, tanpa menanam kelapa sawit ” kata Jhony Charles

 

Wakil Bupati Rohil meminta dengan tegas  PT. RUJ agar berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat setempat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pembukaan lapangan kerja.

 

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT. RUJ Joko Irwandono menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Rohil atas fasilitasi mediasi Antara perusahaannya dengan masyarakat jumrah.

 

“Kami siap membangun kerja sama melalui pola kemitraan kehutanan konsesi dan berkoordinasi dengan masyarakat melalui kelompok tani hutan yang disahkan Dinas Kehutanan Provinsi ” jelas  Joko

 

Joko  juga mengakui bahwa sebagian lahan PT RUJ sekitar 35 persen telah dikuasai masyarakat di wilayah  jumrah, Pematang Sikek, dan  Teluk Pulau Hulu,

 

 

Dari hasil mediasi disepakati bahwa penyelesaian konflik lahan akan ditempuh melalui pola kemitraan hutan konsesi, dengan ketentuan

1.  Tidak menanam kelapa sawit

2.   Mendorong tanaman kehutanan produktif seperti akasia, karet, dan enau,

3. memperkuat pemberdayaan masyarakat setempat

 

Pemkab Rokan Hilir akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan lima perwakilan masyarakat Kepenghuluan Jumrah pada Jumat, 14 November 2025, sebelum dilaksanakan mediasi tingkat provinsi di Pekanbaru pada 19 November 2025.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250