Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan apel bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Ham dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Bapak Otto Hasibuan.
Apel bersama ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah, Lapas, Rutan, dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas serta menyatukan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi dibidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus sebagai sarana evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas nasional.
Pada Lapas Narkotika Rumbai, kegiatan apel virtual ini diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy bersama jajaran pejabat struktural dan staf serta CPNS di aula Lapas Narkotika Rumbai dengan khidmat. Kalapas menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan yang diberikan serta terus berkomitmen menjaga kondusivitas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat integritas di lingkungan kerja.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan ASN harus menjaga netralitas, diantaranya:
– Netral dalam sikap dan tindakan;
– Pelayanan publik harus dilakukan tanpa diskriminasi;
– Menjaga integritas dan kedisiplinan;
– Cerdas dalam era digital
– Sinergi dan kolaborasi antar instansi
“Lapas Narkotika Rumbai akan terus berbenah, memperbaiki segala kekurangan, serta menjaga komitmen untuk menciptakan lapas yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan serta masyarakat,” ujar Kalapas.