SELATPANJANG – Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (14/01).
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain itu penggeledahan ini merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi, didampingi Kasi. ADM. Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.
“Kegiatan razia kali ini adalah salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang” ungkap Syofri.
Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, tali, kabel, Penggaris Besi, sendok besi dan berbagai barang lainnya yang dilarang. Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia oleh Ka.KPLP, Kasi ADM. Kamtib, Komandan jaga dan staf KPLP.
#Kemenimipas
#DitjenPAS
#DitjenPASRiau
#Pemasyarakatan
#Lasepa