Example 325x300
Berita

Lapor Pak Kapolda Riau,!!! Beberapa Pelaku Penganiayaan/Pengeroyokan Ohi Jisekhi Bu,ulolo Belum Ditangkap dan Warung TuakNya Belum Ditutup, Ada Apa?

23
×

Lapor Pak Kapolda Riau,!!! Beberapa Pelaku Penganiayaan/Pengeroyokan Ohi Jisekhi Bu,ulolo Belum Ditangkap dan Warung TuakNya Belum Ditutup, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

SIAK – Satu bulan lebih lamanya telah terjadinya kasus tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan kepada sdr Ohi Jisekhi Bu,ulolo (korban) di salah satu warung tuak milik Pak Kris Hulu di Km 44, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang sampai saat ini beberapa orang yang diduga pelaku masih belum diamankan oleh Jajaran Polsek minas dan warung tuak tempat kejadianNya belum ditutup. Ada apa?

Menurut keterangan salah satu keluarga korban (Ohi Jisekhi Bu,ulolo) pada saat di wawancarai beberapa awak media, “terjadinya penganiayaan/pengeroyokan kepada Ohi Jisekhi Bu,ulolo pada Hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2025, sekitar pukul 22:00 WIB disebuah warung tuak di km 44 Minas barat. Dengan kejadian ini beberapa keluarga dan bersama istri korban langsung mendatangi Polsek Minas untuk melapor. Lalu laporan kami diterima pada tanggal 22 Agustus 2025 sekira Pukul 01:00 WIB dengan nomor : STTLT/56/VIII/2025/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau,” ucap salah satu keluarga korban kepada awak media, pada tanggal 30 September 2025.

“Namun sampai saat ini beberapa orang lagi yang diduga pelaku masih belum di amankan atau ditangkap. Ada apa? Padahal ada yang menyaksikan pada saat dilakukan pengeroyokan/penganiayaan kepada sdr Ohe Jisekhi Bu,ulolo dan seorang saksi mengatakan bahwa, “salah satu pelaku pengeroyokan/penganiayaan sdr Ohe Jisekhi Bu,ulolo adalah pemilik warung tuak atau biasa dipanggil pak Kris Hulu,” ungkapNya kepada awak media.

Dengan kejadian tersebut seorang awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek minas, Kompol Carroland Rhamdhani S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H., pada hari Senin, tanggal 29 September 2025. Melalui Chatingan WhatsApp.

“Izin Ndan, saya salah satu anggota Media. Saya mau mengkonfirmasi dan mempertanyakan perkembangan kasus terkait beberapa Minggu yang lalu tepatnya di KM 44, Dea Minas Barat (disalahsatu warung tuak) pada tanggal 22 Agustus 2025 dan telah dilaporkan langsung oleh keluarga korban. Namun sampai saat ini beberapa orang lagi yang diduga Pelaku yang telah dilaporkan di Polsek Minas belum Ditahan/ditangkap.” tanya salah satu awak media kepada Kanit Reskrim Polsek Minas melalui Chatingan WhatsApp.

“Terkait perkembangan proses penanganan perkara tsb sudah saya informasikan ke PH nya. Utk pelaku sudah kami tetapkan hanya 1 orang dan sudah kami tangkap dan ditahan di Polsek Minas, trims.” Jawab Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H., kepada salah satu awak Media.

Lanjut salah satu awak media bertanya, “lalu kenapa warung tuak yang diduga tempat terjadinya pengeroyokan/penganiayaan tersebut masih buka alias beraktifitas menjual Tuak Ndan? Apakah itu dibiarkan begitu saja.?” dan langsung dijawab oleh Kanit Reskrim Polsek Minas, “Kita sudah sampaikan agar warung tuak tsb di tutup akan tetapi kita juga akan laporkan kepada lembaga resmi yaitu Satpol PP utk dilakukan penegakan aturan terkait dengan izin dan selanjutkan mungkin akan dilakukan penertiban usaha yang tidak ada izinnya.” jelas Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H., kepada salah satu awak Media. (Red)

Keluarga korban dan istri (Ohi Jisekhi Bu,ulolo) meminta jajaran Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau untuk menangkap beberapa orang yang terlibat, “terutama Pemilik warung karena ikut serta terlibat melakukan penganiayaan/pengeroyokan kepada Ohi Jisekhi Bu,ulolo dan meminta agar warung tuak tersebut ditutup. Lantas sampai hari ini kedai warung tuak tempat terjadinya pengeroyokan/penganiayaan sdr Ohi Jisekhi Bu,ulolo masih buka alias beraktifitas menjual Tuak.” tegas keluarga Ohi Jisekhi Bu,ulolo kepada awak media. (Rls/Tim)

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250