Example 325x300
BeritaPeristiwaPilkadaPolitikRiau

Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menjadwalkan pembacaan putusan Perselisilah Hasil Pilkada (PHP) pada tanggal 11 hingga 13 februari 2025 mendatang.

1864
×

Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menjadwalkan pembacaan putusan Perselisilah Hasil Pilkada (PHP) pada tanggal 11 hingga 13 februari 2025 mendatang.

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menjadwalkan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada tanggal 11 hingga 13 februari 2025 mendatang.

Sidang ini sangat dinantikan karena akan menjadi momen penting bagi para pihak yang bersengketa dalam Pilkada 2024, baik dari kubu pemohon, termohon dan pihak terkait.

agenda ini merupakan kelanjutan dari serangkaian proses persidangan yang telah berlangsung sejak awal Januari 2025 lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, MK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan, mendengarkan jawaban termohon dan keterangan dari pihak terkait serta pengesahan alat bukti para pihak.

Mahkamah konstitusi akan melakukan rapat permusyawaratan hakim yang diagendakan pada tanggal 05-10/02/2025, kemudian pada tanggal 11-13/02/2025 MK akan melakukan pengucapan putusan /dissmisal Mk diterima atau ditolak permohonan pemohon.

berdasarkan dari halaman web resmi MK ada beberapa wilayah di Riau yang menggugat ke MK dalam pilkada serentak 2024 lalu ,yaitu

1. Kabupaten Siak
Dengan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 di juga disebutkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Siak alfedri-husni,kuasa hukum M.tahir abdullah

2. Kota Dumai
paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai nomor urut 2 Ferdiansyah-Soeparto mengirim akta pengajuan permohonan pemohon elektronik nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025,kuasa hukum Eko saputra

3. Kabupaten Kampar
Permohonan PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Kampar diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra dengan Nomor 29/PHPU.BUP-XXIII/2025,kuasa hukum Muhammad Rais hasan

4. Kabupaten Rohul
permohonan PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Rokan Hulu diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Kelmi Amri-Asparaini dengan perkara Nomor 34/PHPU.BUP-XXIII/2025,kuasa hukum Eva nora

5.kabupaten rohil
permohonan PHP Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Afrizal Sintong-Setiawan perkara Nomor 31/PHPUBUP-XXIII/2025,kuasa hukum Eduard manihuruk

6.kabupaten Kuansing
permohonan PHP Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Kuantan Singingi diajukan oleh pasangan Adam-Sutoyo nomor urut 2 dengan Nomor 21/PHPU.BUP-XXIII/2025, kuasa hukum Dody renando

Kabiro Rohil Amron harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250