Example 325x300
BeritaDaerahPolitikPolriRiauRohil

Mantan penghulu sungai sialang dilaporkan ke kejari rohil oleh warganya, diduga penyalah gunaan anggaran desa

1120
×

Mantan penghulu sungai sialang dilaporkan ke kejari rohil oleh warganya, diduga penyalah gunaan anggaran desa

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com –Batu  hampar — laporan pengaduan masyarakat kepenghuluan sungai sialang tanggal 28 November 2023 tentang adanya dugaan penyimpangan penyalahgunaan Dana desa (DD) yang dilakukan mantan penghulu sungai sialang inisial A tahun 2018- 2023 kembali mencuat

 

Hal ini diketahui, saat b laporan pengaduan yang  dilayangkan oleh beberapa masyarakat ke kejaksaan negeri Rokan hilir pada tanggal 4 Agustus 2025

 

Dalam berkas tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi aduan yaitu

1. Pembuatan Bodi Jalan di Jl. Mekar Tani Parit Lima RT.003/RW.002 tahun Angaran 2020 dengan Ukuran Volume 1.350 MX 5 MX 0,7 M sebesar Rp. 164.517.000, tidak tepat sasaran dimana yang dibangun bukan diwilayah Kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan Batuhampar melainkan di wilayah Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko

2.Aucas Jl. Pertanian Parit Empat RT.005/RW.001 Tahun Angaran 2020 dengan ukuran volume 200 MX 5 MX 0,2 M sebesar Rp. 118.913.000 dilaksanakan tidak sesui dean Bastek dan Takaran Material dan dilimpahkan pengerjaanya kepada oknum yang tidak bertanggungjawab hingga saat ini jalan tersebut mengalami rusak parah.

 

3.Rehap Berat Rumah MDA AN-NUR di Parit Lima RT.007/RW.002 Tahun Anggaran 2023 sebesar 140.364.000 yang tidak sesuai anggaran dan dikelola langsung oleh Oknum Mantan Penghulu Sungai Sialang (A) selaku Pengguna Anggaran tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan disaat melaksanakan pekerjaan Penghulu tidak memberikan Bastek sama sekali baik kepada TPK, pekerja maupun kepada pengawas (BPKep), sehngga terjadinya penyimpangan yaitu Papan yang digunakan adalah Papan Sembarangan (Kayu Merah) sementara di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Menggunakan kayu Kelas II, Jendela masih memakai Jendela Lama sementara di RAB memakai Jendela Baru, papan dinding depan sama sekali tidak diganti tapi hanya dikikis dan dicat begitu saja.

4. Mobil Pekap milik BUMkep Desa Sungai Sialang Tahun Angaran 2022 dipakai oleh Mantan Penghulu Sungai Sialang saat itu (A) yang dijadikannya sebagai Kegiatan Operasional Proyek Pribadinya tanpa adanya pembayaran sewa kepada direktur BUMKep selama 7 bulan pemakaian terhitung dari awal bulan April 2023 sampai dengan akhir bulan Oktober 2023 terhitung (300 perhari x 210 hari selama 7 bulan) dan saat ini mobil tersebut mengalami rusak berat.

5. Pembelian DOC Ayam milik Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sungai Sialang Tahun Angaran 2023 sebanyak 2000 Ekor sebesar Rp.175.403.400 termasuk didalamya Pakan Ayam dan Rehap Kandang lansung dikelola dan dibeli oleh oknum Bendahara Kepenghuluan Sungai Sialang (AS) selaku juru bayar dan Mantan Penghulu Sungai Sialang (A) selaku kuasa pengguna angaran. Sementara DOC Ayam yan dibeli adalah ayam soteran sehingga ayam tesrbut banyak mengalami kematian sampai ditempat.

6. Adanya Penggelapan Dana (Fiktif Angaran) atas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Angaran 2023 yang dilakukan oleh oknum Bendahara Kepenghuluan Sungai Sialang (AS) selaku juru bayar sebayak 2 orang warga penerima BLT hingga saat ini belum disalurkan sama sekali yaitu 1 warga (6 Bulan x 300.000 1800.000 dan 1 warganya ((3 Bulan x 300.000) 900.000 dengan total yang belum disalurkan oleh Bendahara Kepenghuluan sebesar Rp. 2.700.000

7. Pembangunan Gedung Posyandu Tahun Anggaran 2023 tidak sesuai dengan anggaran dan saat itu bangunan tersebut dikerjakan sudah memasuki tahun 2024 oleh Mantan Penghulu Sungai Sialang ( A) sementara berkas sudah dimohonkan pada Pengajuan Dana Desa (DD) Tahap 1 40% sebesar Rp. 142.281.600

 

8. Adanya kegiatan Fiktif yaitu Rehap Jalan Lingkungan masyarakat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 12.745.490 yang sama sekali tidak dikerjakan sementara dalam Laporan sudah direalisasikan.

9. Pembuatan Pos Kamling tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 6.500.000 sama sekali tidak dikerjakan (FIKTIF) oleh Mantan Penghulu Sungai Sialang inisial (A) sementara dalam laporan sudah direalisasikan.

10. Pengadaan Perlengkapan Bencana di Desa sebesar Rp. 7.000.000 sama sekali tidak dibeli (FIKTIF) oleh Mantan Penghulu Sungai Sialang inisial (A) 

11. Pembangunan Jembatan Peneyeberangan di Jl. Mekar Tani RT.007/RW.002 tahun Angaran 2023 sebesar Rp. 35.000.000 tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan dan bastek yang ada.

12. Operasional Pemerintah Kepenghuluan tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari Operasional (3%) untuk Biaya Kerawanan Sosial sebesar Rp. 20.300.000 yang mana sama sekali tidak disalurkan oleh Mantan Penghulu Sungai Sialang inisial (A) 

 

Menurut Nara sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa laporan pengaduan ini pernah dilayangkan ke kejari pada tanggal 20/08/2021 yang diterima putri Harzuly,

“tahun 2021 lalu kami pernah membuat laporan pengaduan ke kejari dugaan penyimpangan anggaran dan ADD dan ADK sungai sialang dari tahun 2018 sampai 2020, saat itu yang menerima aduan kami putri Harzuly pada tanggal 20/08/2021”  Katanya pada awak media kamis (07/08/2025)

 

Lanjutnya, kemudian dirinya dan beberapa masayarakat  kembali  membuat aduan dugaan penyalahgunaan danandesa (ADD ) dikepenghuluan sungai sialang kecamatan baru hampar pada tahun 2023 lalu yang saat itu diterima PTSP kejari Sari S.Ip pada tanggal 1 Desember 2023

 

“kemudian pada tanggal 1 desember 2023, kembali saya dan beberapa masyarakat membuat laporan ke kejari yang saat itu diterima PTSP kejari yaitu Sari, S.Ip, tapi sampai hari ini laporan kami belum ada perkembangan” Terang nya

Mendapati akan hal ini media cakra Republik mencoba mengkonfirmasi kajari andi adikawira putera, S.H., M.H dinomor 0812-770x-xxx, namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban

 

Disisi lain mantan penghulu sungai sialang inisial A yang menjadi terlapor saat di konfirmasi media ini, juga tidak merespon saat media ini mengkonfirmasi di nomor 0813-7107-xxxz

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250