CAKRA REPUBLIK.COM | PEKANBARU, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan beserta jajaran di Kantor Kejati Riau.(18/09/2024)
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Riau menyampaikan komitmen Kejaksaan Tinggi Riau untuk mendukung tugas dan fungsi KPU Riau dalam menyukseskan Pilkada Serentak. Kajati menegaskan kesiapan jajaran dalam bersinergi dengan KPU dan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua KPU Riau juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Kejati Riau. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara KPU dan Kejaksaan sangat penting dalam menjaga integritas serta keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak.
Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh kedua lembaga dalam mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan.
Diakhir silaturahmi anatara Kejati Riau dan KPU Riau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemilihan akan dilakukan secara jujur dan adil.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi yang erat antara KPU dan Kejati, Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau akan berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Kasipenkum Kejati Riau
Leave a Reply