Example 325x300
BeritaDaerahPemerintahRiauRohil

Petinggi petinggi BUMD PT SPRH dan karyawan SPBU di rumahkan ,ini nama nama mereka

182
×

Petinggi petinggi BUMD PT SPRH dan karyawan SPBU di rumahkan ,ini nama nama mereka

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublio.com –Rohil —Rokan Hilir – Berdasarkan hasil rapat Direksi bersama Komisaris pada Kamis (03/5/2025) yang mana salah satu poinnya rencana Evaluasi kinerja Karyawan dan efesiensi anggaran, BUMD  PT SPRH Perseroda  menonaktifkan/ dirumahkan sementara waktu terhitung mulai hari Senin pada tanggal Senin (7/7/2025) sampai dengan keputusan selanjutnya

 

Sesuai dengan berita acara Nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85 adapun nama- nama Petinggi – Petinggi BUMD PT SPRH Perseroda dan Karyawan SPBU yang dirumahkan antaranya:

 

1. Muhammad Khairuddin S.Sos (Amat S.Sos) Jabatan Sekretaris Perusahaan

 

2. Dedi Saputra S.Ip jabatan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis

 

3. Dedi Yanto A.Md jabatan Kepala Divisi Aset

 

4. Jonnaidi Jabatan Humas

 

5. Dr. M. Makruflis Jabatan SDM Penelitian

 

6. Syahyuri SH.,MH., jabatan Hukum dan antar Lembaga

 

7. Sundari SE Jabatan Bendahara

 

8. Syaiful Anwar S.Ip Jabatan Personalia

 

9. Muhammad Qiamuddin Jabatan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI)

 

10. Bimantara Prima Adi Cipta Jabatan Stat Bidang Anggaran, perencanaan dan Perpajakan

 

11. Muhammad Arif Jabatan Asisten Direktur Utamakan

 

12. Kuput Jabatan Asisten I Direktur Utama Bidang Administrasi dan rumah tangga

 

13. Isna Royani Jabatan Staf SPI

 

14.Nurdiansyah Jabatan Staf Pengembangan Bidang Konstruksi

 

15. Hidayat Kurnia Hamidi Jabatan Industri

 

16. Iin Pandra jabatan Staf pengembangan usaha

 

17. Abdul Wahid Nur jabatan pengembangan unit usaha

 

18. Roby Roy S.H Jabatan staf divisi Hukum dan antar lembaga

 

19. Azmi jabatan Staf marketing Bisnis

 

20. Sukma Ulan Dari Jabatan staf kontrol unit usaha

 

21. M.Nur sodri Jabatan staf Aset unit Usaha

 

22. Muhammad Elmi,S.Pd Jabatan bidang verifikasi keuangan

 

23. Habib Nur Jabatan Staf Aset

 

24. Rinaldi Jabatan Front Office

 

25. Rusmin Jabatan Front Office

 

26. Jufrizal jabatan Dandru Security

 

27. Angga. S.Plantino jabatan Security

 

28. Rizki Putra Ramadhan Jabatan security

 

29. Sabtu Jabatan Security

 

30. Ebol Jabatan Staf Umum

 

31. Sandra, SH Jabatan Manajer SPBU

 

Sedangkan Pegawai pada Unit Usaha SPBU yang di nonaktifkan sementara atau dirumahkan hingga waktu yang belum ditentukan yaitu:

 

1. Heri Jabatan HR

 

2. Nur’aini Jabatan Staf Kepegawaian

 

3. Hafis Salim Jabatan Driver

 

4. Nuzul Al Faizal Jabatan Staf Digitalisasi

 

5. Elvira Ria Ningsih Jabatan Front Office

 

6. Fauzi Alfian Jabatan Staf barcode

 

7. M. Muhsin Alfaraby jabatan Operator

 

8. Candra Kirana Jabatan Operator

 

9. Iswandy jabatan Operator training

 

10. Misran jabatan Koordinator Cleaning service

 

11. Jennisa Cleaning service

 

12. Syamsuar jabatan Supervisor

 

Terkait Pemberhentian atau di nonaktifkan/ dirumahkan sementara waktu  31 orang Karyawan BUMD dan SPBU PT SPRH Perseroda,  Plt. Direktur Utama BUMD PT SPRH Perseroda Rahmad Hidayat saat dihubungi Wartawan melalui via telepon membenarkan kejadian tersebut.

 

Berdasarkan rapat Direksi kemarin, Kita evaluasi lah, sesuai wewenang kami. mereka kita nonaktifkan sementara waktu, nanti kita panggil lagi satu persatu sesuai dengan attitude, bila diantara mereka yang bekerja baik akan kami pekerjakan lagi. ujar Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda

 

Menurutnya, tindakan Perusahaan ini guna mengevaluasi kinerja dan efesiensi anggaran. Tidak dimungkiri olehnya, terkait tindakan yang diambil oleh PT SPRH Perseroda ini ada juga pihak yang tidak senang, intervensi dan lain lain.

 

Namun kata Rahmad Hidayat ada yang harus dipertanggungjawabkan atas kekisruhan yang telah menimpa PT SPRH Perseroda.

 

“Sejak kemarin kita juga sudah membenahi ketersediaan minyak (BBM) untuk kebutuhan masyarakat, kita tidak mau lagi ada masyarakat sudah bayar. tapi dua tiga hari baru minyaknya dapat. Doakan saja. Kita akan lakukan pembenahan yang lebih baik lagi kedepannya dan Deni masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. tutup Rahmad Hidayat.

 

Untuk dimaklumi adapun tujuan dinonaktifkan atau dirumahkan sementara waktu  31 orang Karyawan BUMD dan SPBU PT SPRH Perseroda karena sebagai berikut :

 

1. Rencana Evaluasi Kinerja Karyawan

 

2. Menonaktifkan sementara Karyawan

 

3. Evaluasi piutang Karyawan

 

4. Evaluasi kinerja dan disiplin Karyawan

 

5. Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Usaha (SOTK)

 

6. Evaluasi anggaran dan gaji Karyawan

 

Dan menurut lembaran absensi rapat evaluasi Perusahaan di kantor BUMD PT SPRH Perseroda berlokasi dijalan Perniagaan Kota Bagansiapiapi tanggal 3 Juli 2025 pukul 19.00- selesai di hadiri dan ditandatangani oleh Komisaris Tiswarni, Plt Direktur Utama Rahmad Hidayat dan Direktur Pengembangan Zulpakar. (redaksi)

Editor: Amron harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250