Example 325x300
BeritaDaerahHukum & KriminalRiauRohil

Pimpinan media cakra republik Rohil, Honorer yang merasa di tipu oleh oknum yang mengutip duit untuk menerbitkan SK Bupati, Di minta untuk melapor ke APH

544
×

Pimpinan media cakra republik Rohil, Honorer yang merasa di tipu oleh oknum yang mengutip duit untuk menerbitkan SK Bupati, Di minta untuk melapor ke APH

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com — Rohil — Akibat dari kebijakan pemerintah pusat , pemerintah kabupaten Rohil merumahkan 2.840 orang, hal ini menyebabkan para pekerja yang awalnya masuk menggunakan calo,dan mengeluarkan duit untuk bisa bekerja di Instasi pemerintah mulai resah.

 

Ini disebabkan karena duit yang dikeluarkan tidak sedikit ,bisa mencapai belasan juta rupiah,para korban diminta menyerahkan sejumlah uang untuk mendapat kontrak kerja bersama dengan seragam dan kartu nama.

 

Seorang wanita inisial AR, hanya bisa tertunduk lesu dan menangis, ketika bertemu dengan kepala Biro Cakra republik di kediamannya pada Sabtu (12/04/2025).

Korban AR mengaku menyetorkan Rp15 juta kepada pelaku dengan iming iming SK Bupati,disebuah   instansi pemerintah sebagai salah satu staff di dinas tersebut

“Pelaku bahkan meminta biaya sebesar 15 juta untuk menjadi honor dengan SK Bupati, awalnya diberikan sebesar 3 juta dalam bentuk cash ,setelah itu 12 juta dalam bentuk transfer Namun setelah uang dikirim sampai hari ini SK saya belum dikeluarkan, cuma yang saya herankan gaji saya di rekening yang awalnya saya terima sebesar 500 Ribu ,sekarang menjadi 2 juta, Ujar AR

” Saya hanya ingin pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, dan mengembalikan uang saya ” tutup AR

Amron harahap ,pimpinan media cakra republik di Rokan hilir ini meminta kepada orang orang yang terkena penipuan ini, agar menyiapkan  bukti bukti yang ada seperti bukti transferan,bukti chat,agar segera melapor ke Aparat penegak hukum (APH) .

“Yang merasa jadi korban penipuan untuk menjadi honor di pemkab rohil,duit sudah diambil ,SK tak keluar,malah sekarang sudah dirumahkan,buat laporan ke polisi ,atau hubungi saya secara langsung ,biar kami urus tapi dengan catatan bukti bukti lengkap ,dan nama korban akan dirahasiakan ” ujar amron harahap

 

 

“Karena apabila terbukti maka mereka mereka yang terlibat akan terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tutup Amron harahap

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250