Example 325x300
BeritaDaerahHukum & KriminalKriminalPeristiwaPolriRiauRohil

Polsek kubu dan reskrim menangkap 3 tersangka pengedar sabu sabu, BB ditemukan seberat 27,32 gram

3036
×

Polsek kubu dan reskrim menangkap 3 tersangka pengedar sabu sabu, BB ditemukan seberat 27,32 gram

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublik.com — KuBu —Satuan Narkoba Polres Rokan hilir polsek kubu menangkap  3 tersangka pengedar narkotika dan menyita barang bukti berupa sabu sabu , penangkapan ini terjadi di lokasi tap 3 kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kuba  pada Sabtu 02/8-2025 sekira pukul 11:00 siang

kanit reskrim polsek kubu Bripka Hardiansyah saat dikomfirmasi melalui via whatsapp, menerangkan bahwa dari hasil penangkapan  dan interogasi  3 tersangka di mapolsek kubu, ditemukan sabu sabu dengan berat kotor   27,32 gram

” hasil penagkapan  dan interogasi  3 tersangka di mapolsek kubu ditemukan sabu sabu dengan berat kotor 27,32 gram” 

 

3 tersangka telah kita amankan di mapolsek kubu, dengan inisial JAD ( 25), Z (25 ), dan S(45) , ” tutup Bripka Hardiansyah  pada Minggu (10/08/2025)

Disisi lain, Kapolsek kubu  IPTU Kodam Firman Sidabutar SH.MH, saat dikomfirmasi dengan media cakra Republik, mengatakan penangkapan yang dilakukan timnya ini hasil dari investigasi yang dilakukan beberapa bulan ini

 

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek kubu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.”  kata IPTU kodam firman sidabutar pada minggu (10/08/2025)

Lanjutnya kapolsek menjelaskan penangkapan kasus narkoba ini dalam 2 bulan telah menangkap 10 tersangka, rabu kemarin  (06/08/2025) tim reskrim juga menangkap 2 orang tersangka, hingga hari ini total tersangka sebanyak 10 orang dengan kasus yang sama.

“penangkapan kasus narkoba ini dalam 2 bulan terakhir kalinya bersama jajaran telah menangkap 10 tersangka, rabu kemarin  (06/08/2025) tim reskrim juga menangkap 2 orang tersangka, hingga hari ini total tersangka sebanyak 10 orang dengan kasus yang sama.” jelas IPTU kodam firman sibutar butar

 

 

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek kubu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250