Example 325x300
Berita

Rapat Koordinasi Tim PAKEM Kota Dumai Tahun 2025: Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

14
×

Rapat Koordinasi Tim PAKEM Kota Dumai Tahun 2025: Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Sebarkan artikel ini

30 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri  Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. 

 

CARAREPLUBLIK.COM.Dumai, 30 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan rapat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat. Dalam aturan tersebut, Kejaksaan berperan sebagai Ketua Tim Pakem.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim PAKEM Kota Dumai yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Masing anggota tim menyampaikan laporan terkait situasi dan kondisi terkini mengenai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Dumai sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka pengawasan dan deteksi dini terhadap munculnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, membahayakan keutuhan negara, serta berpotensi menodai ajaran agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat diambil langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan secara terpadu terhadap aliran yang menyimpang dari ketentuan hukum dan norma agama.

Kejaksaan Negeri Dumai menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur dalam menjaga kondusivitas kehidupan beragama dan berkeyakinan di Kota Dumai demi terciptanya kerukunan, ketertiban, serta stabilitas nasional.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250