CAKRAREPUBLIK.COM — TPTM —Pemerintah kepenghuluan Melayu besar kecamatan Tanah putih tanjung melawan (TPTM) menggelar Musyawarah desa /kepenghuluan (Muskep) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja kepenghuluan (APBkep) Tahun 2025, di Aula kantor penghulu Melayu besar, pada Rabu (10/12/2025)
Muskep tersebut dihadiri Datuk penghulu Melayu besar Milhan, Babinsa Melayu besar Sertu mubin bakari, pendamping desa, Syamsudin, ketua BPKep Nazarudin, Babinkamtibmas Serita lase, Jasri kasi kaur pembangunan kecamatan TPTM, Kadus rt rw, lpm, tokoh masyarakat, serta tokoh agama

Datuk penghulu Melayu besar Milhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBkep dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan aktual desa, termasuk penyesuaian pendapatan, realokasi anggaran, serta penambahan kegiatan prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Perubahan ini penting agar program yang berjalan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi warga,” kata Milhan
Selanjutnya, Sekretaris Desa Amrul Yadi memaparkan rancangan Perubahan APBDes, mulai dari pos pendapatan, belanja penyelenggaraan pemerintahan, belanja pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga dana baik dari pusat hingga kabupaten yang sebagian belum ditransfer ke rekening kepenghuluan Melayu besar. Bahkan ada sengaian dana tersebut dipotong hingga 60 % lebih.

Sejumlah peserta Musdes memberikan tanggapan dan masukan terhadap beberapa kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan layanan dasar serta pembangunan infrastruktur.
Setelah melalui pembahasan, seluruh peserta Musdes mencapai kata sepakat dan menyetujui Rancangan Perubahan APBkep Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi dokumen resmi kepenghuluan Melayu besar.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBkep ini, Pemerintah kepenghuluan Melayu besar akan segera melaksanakan langkah-langkah teknis sesuai regulasi yang berlaku, sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.













