Example 325x300
Berita

RUU KUHAP Jadi Sorotan, Kajari Dumai Ikuti Seminar Nasional Bersama Jaksa Agung

25
×

RUU KUHAP Jadi Sorotan, Kajari Dumai Ikuti Seminar Nasional Bersama Jaksa Agung

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural, jaksa fungsional, dan calon jaksa, mengikuti Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman secara daring, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dengan mengangkat tema krusial: “RUU KUHAP: Solusi atau Masalah dalam Penegakan Hukum di Indonesia.”

 

Cakrareplublik.com.Dumai — Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural, jaksa fungsional, dan calon jaksa, mengikuti Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman secara daring, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dengan mengangkat tema krusial:

“RUU KUHAP: Solusi atau Masalah dalam Penegakan Hukum di Indonesia.”

Seminar ini menghadirkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang KUHAP sebagai tonggak reformasi hukum acara pidana yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia.

> “KUHAP yang baru diharapkan menjadi instrumen hukum yang lebih progresif dan humanis. Tidak hanya mempertegas peran aparat penegak hukum sesuai tugas dan kewenangan, tetapi juga menjamin perlindungan HAM bagi setiap pihak dalam proses hukum,” ujar Jaksa Agung.

Partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Dumai dalam seminar ini mencerminkan komitmen institusi terhadap pembaruan sistem hukum nasional yang adaptif dan berorientasi pada keadilan substantif.

Dengan adanya forum ilmiah seperti ini, diharapkan lahir pemikiran konstruktif dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi hukum dalam menyempurnakan RUU KUHAP sebagai pondasi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250