Example 325x300
BeritaHukum & KriminalRiauRohil

Sangat memalukan Wartawan limpul, cari cari kesalahan, begitu dikasih 50 rb ,diambil terus pulang

1390
×

Sangat memalukan Wartawan limpul, cari cari kesalahan, begitu dikasih 50 rb ,diambil terus pulang

Sebarkan artikel ini

cakrarepublik.com — Tanah putih tanjung melawan —Sungguh sangat memprihatinkan, sering masyarakat mendengar, Kepala Desa dan Kepala Sekolah “menjerit” di datangi oleh oknum  Wartawan yang pura – pura menanyakan Anggaran Dana Desa dan juga mendatangi sekolah – sekolah dengan dalih konfirmasi terkait penggunaan Dana BOS yang berujung meminta uang.

Oknum  wartawan ini, seolah olah merasa hebat, karena telah mengantongi  surat tugas dan id  card wartawan,kemudian dengan surat tersebut ,oknum ini mencari cari kesalahan

Pimpinan  media cakra republik geram melihat wartawan yang kerja nya selalu mencari cari kesalahan di desa desa tanah putih tanjung melawan.

Amron harahap pimpinan media cakra republik Rohil, mengatakan d ada seorang wartawan yang kerjanya mencari cari kesalahan, ketika ada proyek semenisasi wartawan ini pasti akan datang, kemudian dengan berbagai alasan wartawan ini akan menyalahkan pekerjaan tersebut, namun setelah di ajak berunding , diberi pengurus 100 RB, wartawan ini pun pulang

 

“Kemarin ada wartawan datang lihat proyek semenisasi, wartawan ini cari cari kesalahan ,terus datang pengurus dikasih 100 RB,   si wartawan pun  mengambil duit lalu pulang ” ujar Amron harahap

Lanjutnya ” yang lucu nya lagi ada wartawan datang kekantor desa, si wartawan sibuk  menanyakan anggaran desa , di ujung ujung cerita, si wartawan minta duit rokok, lalu kepala desa memberikan 50 rb dengan alasan duit lagi kosong,  si wartawan  tanpa malu malu mengambil duit 50 rb tersebut, inikan sangat memalukan ” tutup Amron harahap

Ketentuan hukum pidana, orang di larang atau tidak di benarkan sesuka hati memasuki pekarangan milik orang lain, karena dapat di jerat pasal 551 KUHP.

 

Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Prilaku Wartawan harus di pahami oleh seorang Wartawan. Jangan ada kesan jika memegang Kartu Pers bisa semau dan sesuka hati tanpa mentaati Peraturan Dewan Pers.

Diharapkan wartawan yang seperti ini bisa di tangkap pihak aparat penegak hukum (APH ), karena sudah meresahkan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250