CAKRAREPUBLIK COM – PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan rekayasa arus lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebanyak 200 personel kepolisian diterjunkan untuk mengatur kelancaran arus kendaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana mengatakan, sejumlah ruas jalan utama di pusat kota akan ditutup sementara, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Diponegoro. Penutupan mulai diberlakukan pada Rabu (31/12/2025) pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pengalihan arus dimulai pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB. Namun akan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika situasi sudah sepi, jalan akan kembali dibuka,” ujar AKP Satrio, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, untuk kawasan Jalan Sudirman, arus kendaraan dari Jalan KH Nasution akan dialihkan ke Jalan Adi Sucipto arah bandara, kemudian berbelok di RM Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad. Di simpang Jalan Sudirman–Arifin Ahmad, petugas akan memasang barier sehingga pengendara tidak dapat melintas ke Jalan Sudirman dan dialihkan ke Jalan Arifin Ahmad. Sejumlah U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga akan ditutup.
Sementara itu, kendaraan dari arah utara yang melintas di Jalan Sudirman akan dialihkan ke Jalan Parit Indah, kemudian ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman.
Untuk kawasan Diponegoro, akses jalan akan ditutup dan hanya dapat dilalui dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hangtuah. Penutupan juga dilakukan di Tugu Perjuangan dan Tugu Keris guna menghindari penumpukan kendaraan di titik keramaian.
Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Warga dilarang menyalakan kembang api, melakukan konvoi kendaraan bermotor, serta euforia berlebihan saat malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan bijak. Hindari konvoi dan penggunaan kembang api demi menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan seluruh warga Pekanbaru,” tegas AKP Satrio.
Polresta Pekanbaru berharap dengan rekayasa lalu lintas dan kerja sama masyarakat, perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.













