banner 728x250
Berita  

Tameng Adat & Penggawa Melayu Riau Ultimatum PT Wilmar Dumai dan PT GPN: Kesepakatan atau Aksi Besar!

Pekanbaru – PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) Dumai dan PT Garda Prabu Nusantara (GPN) kembali menjadi sorotan setelah dianggap mengingkari kesepakatan dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai. Tameng Adat Riau pun mengultimatum kedua perusahaan tersebut, mengancam akan “menghitamkan” lokasi perusahaan jika dalam sepekan tidak ada realisasi.

Panglima Tameng Adat Provinsi Riau, Tengku Heryanto, menyesalkan tindakan PT Wilmar dan PT GPN yang dinilai melecehkan marwah LAMR Dumai. Menurutnya, pelecehan terhadap lembaga adat tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Jika dalam sepekan ke depan tidak ada penjelasan, saya akan perintahkan Pasukan Tameng Adat se-Riau untuk turun ke Dumai. Kami akan menghitamkan lokasi perusahaan sebagai bentuk protes,” tegas Tengku Heryanto kepada media, Rabu (29/01/25) malam.

Tameng Adat LAMR Dumai telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada Tameng Adat Riau, yang kini bersiap memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan anak negeri.

“Riau terbuka bagi siapa saja yang ingin berinvestasi, tapi jangan mendzalimi,” lanjut Tengku Heryanto dengan nada keras.

DPP Penggawa Melayu Riau Siap Turun Aksi

Dukungan terhadap Tameng Adat Riau juga datang dari DPP Penggawa Melayu Riau, yang menegaskan kesiapan mereka untuk mengerahkan Laskar-Laskar Kemelayuan dalam aksi besar-besaran.

Dt. Afrizal Anjo, M.Si, selaku perwakilan DPP Penggawa Melayu Riau, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat pelecehan terhadap lembaga adat dan masyarakat Melayu.

“Ini Tanah Melayu, Tanah Bertuan! Kalian pandang dan perhatikan anak negeri!” tegas Dt. Afrizal Anjo, M.Si.

Pihaknya menilai tindakan PT Wilmar dan PT GPN yang mengabaikan kesepakatan dengan LAMR Dumai merupakan bentuk pelecehan terhadap adat dan masyarakat Melayu. Oleh karena itu, Penggawa Melayu Riau akan memastikan aksi yang lebih besar jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada penyelesaian.

Sebelumnya, PT Wilmar dan PT GPN telah berjanji untuk kembali mempekerjakan belasan tenaga keamanan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda realisasi dari kedua perusahaan tersebut.

Ketua DPH LAMR Kota Dumai, Datuk Seri Drs H. Zamhur Egab, MM, menegaskan bahwa persoalan yang sampai ke LAMR harus mendapatkan solusi terbaik. Ia juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai kurang menghormati lembaga adat sebagai payung negeri.

> “Silakan berinvestasi di Dumai, tapi jangan seenaknya dan tidak beretika. Seperti GM Wilmar yang baru ini, saya lihat kurang adabnya,” ujar Datuk Seri Zamhur Egab.

Situasi ini terus berkembang, dan masyarakat Melayu Riau kini menantikan langkah dari PT Wilmar dan PT GPN untuk memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Jika tidak, aksi besar dari Tameng Adat Riau dan Penggawa Melayu Riau tampaknya akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *