PEKANBARU – Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat yang seharusnya menjadi simbol kemajuan infrastruktur justru menyisakan luka mendalam bagi masyarakat kecil. Di balik megahnya proyek nasional ini, tersimpan kisah pilu warga yang lahannya diduga dirampas tanpa ganti rugi yang adil.
Ferdinan, seorang warga lanjut usia di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, menjadi korban nyata dari praktik mafia tanah. Tanah miliknya yang sah justru diambil alih oleh pihak lain yang diduga merupakan pemilik lahan fiktif. Anehnya, nama Ferdinan tidak masuk dalam daftar penerima ganti rugi oleh PPK Kementerian PUPR. Lebih mencurigakan lagi, proses ini berjalan mulus di hadapan aparat kelurahan, kecamatan, dan bahkan pejabat BPN Kota Pekanbaru.
Masyarakat menduga ada permainan kotor antara oknum BPN, camat, lurah, RW hingga RT dengan para mafia tanah. Bukti-bukti kuat telah dikantongi pihak keluarga, termasuk dugaan pengabaian surat tanah asli milik Ferdinan oleh pejabat terkait.
Di tengah semangat pemerintah pusat membasmi mafia tanah—yang digaungkan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto—realita di lapangan menunjukkan ironi. Slogan “Bersihkan Mafia Tanah Sampai ke Akar” seolah hanya berlaku untuk kasus besar atau kalangan elite. Rakyat kecil seperti Ferdinan masih terpinggirkan dan tidak mendapat keadilan.
Laporan sengketa sudah diajukan ke Satgas Anti Mafia Tanah dan Polda Riau, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Bahkan, surat permintaan penyelesaian konflik lahan yang disampaikan ke Ketua BPN Kota Pekanbaru telah dua minggu berlalu tanpa respon.
“Tanah saya diambil, saya sudah tua, hanya bisa berharap ada keadilan. Tapi siapa yang mau dengar jeritan kami?” ujar Ferdinan lirih, menahan kecewa.
Publik Pekanbaru kini bertanya: Apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Apakah janji memberantas mafia tanah hanya sekadar retorika politik?
Warga menuntut Menteri AHY dan Presiden Prabowo segera turun tangan. Jika mafia tanah terus dilindungi oleh kekuasaan dan hukum diam membisu, maka rakyat kecil akan terus menjadi korban dalam pembangunan yang katanya untuk kepentingan bersama.
red / tim













