Example 325x300
BeritaDaerahHukum & KriminalPendidikanPeristiwaRiau

Tindak kekerasan oleh oknum guru di SDN 013 Kasang Bangsawan pujud, kembali terulang, pelakunya guru yang sama

1268
×

Tindak kekerasan oleh oknum guru di SDN 013 Kasang Bangsawan pujud, kembali terulang, pelakunya guru yang sama

Sebarkan artikel ini

Cakrarepublii.com — Pujud — kekerasan guru di SDN 013 Kasang Bangsawan terhadap muridnya   kembali terulang, hal ini  Terungkap ketika fakta yang  mengejutkan  terduga pelaku, Yunita S.Pd, BUKANLAH kali pertama ini beraksi. Investigasi mendalam menemukan bahwa ia telah melakukan pola kekerasan serupa sebelumnya, dan komitmen perbaikannya hanya berupa secarik “surat pernyataan” yang tak ada artinya.

 

 

Berdasarkan informasi eksklusif yang diperoleh redaksi, pada 1 Agustus 2024 Yunita S.Pd tercatat telah melakukan tindakan serupa terhadap anak didik lainnya. Korban saat itu adalah anak dari wali murid bernama Iryan. Dalam insiden itu, Yunita diduga memukul kepala sang anak dengan cincin batu akik .

Alih-alih memberikan sanksi tegas, pihak sekolah justru memilih jalur “damai” yang justru melemahkan. Yunita hanya diminta membuat Surat Pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat itu dikuatkan dengan tanda tangan wali murid korban, Iryan, dan diketahui oleh Kepala Sekolah SDN 013 Kasang Bangsawan.

 

 

Kemudian di 6 Oktober 2025 Fakta  kekerasan terhadap siswa SDN 013 kembali terjadi   terhadap Candra Irawan, Hal ini membuktikan bahwa surat pernyataan sebelumnya,  gagal total sebagai alat edukasi bagi guru, dan justru menjadi bukti kelalaian sekolah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada peserta anak didik

 

 

“Surat pernyataan itu hanyalah tameng untuk melindungi guru dan citra sekolah sesaat. Mereka mengorbankan keselamatan psikologis anak-anak demi menghindari skandal. Kini, konsekuensinya lebih besar: seorang anak trauma dan kepercayaan publik hancur,” tegas seorang warga

 

 

 

Dengan terungkapnya fakta repetisi ini, posisi Kepala Sekolah SDN 013 Kasang Bangsawan kini menjadi sorotan. Pertanyaan kritis muncul: Mengapa setelah surat pernyataan pertama tidak ada pembinaan intensif atau pemantauan ketat terhadap Yunita? Apakah kepala sekolah dianggap TURUT BERSALAH karena membiarkan “bom waktu” ini terus berjalan?

 

Dinas Pendidikan harus melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur penanganan kekerasan di SDN 013 Kasang Bangsawan. Apakah ada lebih banyak kasus yang “diselesaikan” diam-diam dengan cara serupa?

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250