Cakrarepublik com .Rimbo melintang.Senin ( 23/12/2024 ) Kinerja Polsek Rimbo melintang serta jajarannya terbukti nyata dan efektif mengedepankan humanis dan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah warganya, bukan isapan jempol belaka. Itu dibuktikan dengan perdamaian antara tafroni (54) dengan Adri (31) tanpa ke jalur hukum.
Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh lurah Rimbo melintang dengan mengedepankan penyelesaian perselisihan tersebut melalui musyawarah dikantor lurah Rimbo melintang demi kebaikan dan kerukunan bersama.
Pada hari Minggu( 22/12/2024) jam 16.00 wib di kantor lurah Rimbo melintang disepakati antar kedua belah pihak untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.
Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara tafroni dan adri di kantor lurah Rimbo melintang,disaksikan oleh :
1. ketua LAM( lembaga adat
Melayu ) kecamatan
Rimbo melintang Tengku
Ahmad Zainal,
2. kamtibmas Nasri,
3. pihak tafroni yaitu
massadi
4. saksi dari pihak Adri yaitu
Sukri,
5. mediator Agus salim
Kemudian pada hari Senin (23/12/2024) jam 14.00 wib kedua belah pihak mencabut laporan ke Polsek Rimbo melintang.disaksikan oleh :
1. RT 08 jamsuri
2. Sukri
3. Munawarah
Dengan dicabutnya laporan ke kepolisian ,maka berakhirlah perselisihan di antara kedua belah pihak,
Melalui telepon seluler ,Salah seorang keluarga tafroni juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Rimbo melintang dan jajarannya atas terselesaikannya persoalan kesalah pahaman antara tafroni dan adri hingga berujung konflik dan akhirnya berjalan damai secara kekeluargaan
Disisi lain media cakrarepublik menghubungi kabiro Rohil amron harahap melalui pesan Whatsap (WA) mengatakan.
“berharap kedepannya jika ada perselisihan atau kesalah pahaman kita selesaikan dengan lembaga adat yang ada disekitar kita, dan saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Kanit Reskrim Rimbo melintang Aipda joan kurniawan ,S.H. dan jajarannya , yang selalu berkomunikasi dengan media kami, terkhusus kepada Kapolsek Rimbo melintang, saya ucapkan terima kasih”
“Dalam upaya penyelesaian perselisihan yg dihadapi, di samping upaya penegakan hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restorative Justice bagi kedua belah pihak yang berselisih dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik,” pungkasnya
Kemudian amron harahap juga mengucapkan terima kasih kepada lurah Rimbo melintang dan jajarannya serta LAM (lembaga adat Melayu) Rimbo melintang yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai.
Leave a Reply