Cakrarepublik.com –Bagansiapi api–Wakil Bupati Rohil Jhony Charles membuka secara resmi kegiatan Advokasi Koordinasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025, di hotel armarosha bagan siapi api, pada Rabu, (24/09/2025)

Dalam peresmian ini wakil Bupati Rohil Jhony Charles didampingi ketua 1 TP-PKK Rohil indah septiani, dinas kesehatan ,serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten rohil
Dalam sambutannya, wakil Bupati Rohil Jhony Charles yang menyampaikan bahwa kegiatan advokasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas program, meningkatkan komitmen bersama dalam pembinaan Posyandu secara berjenjang, serta mendorong integrasi Posyandu sebagai bagian dari pembangunan kesehatan berbasis masyarakat.

” Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan hadir dan membuka secara resmi kegiatan Advokasi Koordinasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Rokan Hilir” kata Jhony Charles
Lanjutnya “posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di desa dan kelurahan. Semoga koordinasi yang kita lakukan hari ini semakin memperkuat peran Posyandu dalam mewujudkan masyarakat Rohil yang sehat dan sejahtera” ujar Jhony Charles

“Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh unsur tim pembina Posyandu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Posyandu di wilayah masing-masing,” tutup Jhony Charles
Dengan transformasi fungsi Posyandu ini, diharapkan kualitas pelayanan dasar masyarakat desa dapat terus meningkat, serta mempercepat pencapaian indikator pembangunan manusia.
sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Pokjanal Posyandu berubah menjadi Tim Pembina Posyandu yang selanjutnya disingkat TP Posyandu, yakni mitra kerja Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kelurahan/Desa, dan Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program/kegiatan Posyandu.














