banner 728x250
Berita  

Zero Tolerance terhadap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru dan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan, Kamis malam (23/01).

 

Pekanbaru, INFO_PAS – Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru dan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan, Kamis malam (23/01).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru serta Personel TNI Koramil 03.01-05 Sail Kota Pekanbaru dan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Petugas Lapas Pekanbaru, Personel TNI dan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau dibagi menjadi 4 (empat) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *