CAKRAREPLUBLIK,COM,Dumai, 10 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. menggelar acara ramah tamah sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota Dumai tentang Bantuan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Zuri Jalan Jendral Sudirman Provinsi Riau Kota Dumai, turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS , Ketua DPR Agus miswandi, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., yang juga menyandang gelar kehormatan “Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.”
Penandatanganan MoU menjadi tonggak memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung penyelesaian hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Dumai di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ,Akmal Abbas, S.H., M.H..
menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai membangun hubungan kerja sama demi kepentingan pelayanan publik lebih baik. Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya pada penegakan hukum pidana, turut mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah bagian dari upaya pembangunan daerah yang bersih, transparan.
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS
menyambut baik kerja sama ini dan berharap dukungan Kejaksaan, pemerintah daerah dapat lebih optimal menjalankan taugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat tanpa tersandung persoalan hukum.
Acara turut diisi dengan penyerahan cendera mata sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran, serta sesi foto bersama.
(LINDA)